• Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Catut Merek Dagang, Bos Aroma Cempaka Terancam Pidana, Kuasa Hukum: Sudah Tersangka

27 Juli 2021
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Terkait pencatutan merek dagang Rumah Makan Aroma Cempaka, Sidi Janidi selaku pemilik pemegang merek nama Aroma Cempaka angkat bicara melalui kuasa hukumnya, bertempat di Galoe Rempah, Sungai Sawang, Selasa sore (27/07/2021).

Sidi Janidi yang didampingi Kuasa Hukumnya Ilham Kurniawan menyampaikan bahwa permasalahan terhadap merek nama Aroma Cempaka sudah terjadi cukup lama sejak pada tahun 2009.

“Sebelumnya kita sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan, namun si Armen tidak mengindahkan hal tersebut. Si Armen tidak memiliki hak legalitas atas merek tersebut,” katanya.

Sidi Janidi selaku pemilik pemegang merek nama Aroma Cempaka

Tahun 2010, tanpa persetujuan Sidi, adiknya Armen mendirikan rumah makan di Kotabaru. Ia menggunakan nama Aroma Cempaka. Ia mencari investor untuk bisa mendirikan rumah makan Aroma Cempaka itu. Sebagian juga masih menggunakan aset hasil dari rumah makan Aroma Cempaka yang di Cempaka Putih.

Sertifikat Hak Merek Sah Jadi Milik Sidi Janidi, Betapa panjang dan berliku perjuangan Sidi merintis usaha rumah makan sejak adik-adiknya masih kecil. Mereka disekolahkan hingga sebagian ada yang sudah dikuliahkan.

“Pada tahun 2008 saya daftarkan merek Aroma Cempaka. Tahun 2011 keluarlah sertifikat merek. Saya urus sendiri ke Jakarta,” kata Sidi.

Bacajuga

4 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Merawat Motor Bebek

Soal Angkutan Batu Bara, DPRD Provinsi Jambi Temui Ditlantas

Terpilih Ketua, Rizkiyansyah Siap Bawa KAMMI Kota Jambi Jadi Mitra Kritis

Kapolda Jambi pada Peringatan HUT ke-42 Satpam: Terimaksih Sudah Membantu Tugas Polri

Sertifikat Merek Aroma Cempaka
Ia belajar dari pengalaman temannya di Jakarta. Temannya ditangkap dan usahanya dibredel karena dinilai plagiat tas polo.

Armen seolah memiliki hak untuk menggunakan nama besar ‘Aroma Cempaka’. Tak hanya di Kotabaru. Armen juga mendirikan Aroma Cempaka di Simpang Rimbo.

Sidi tak masalah jika Armen mendirikan rumah makan baru yang lebih megah, tapi harus menghormati jerih payah Sidi. Sudah beragam pendekatan dan mediasi kekeluargaan dilakukan namun menemui jalan buntu.

Sudah 3 tahun terakhir, Kanwil Kemenkumham Jambi memediasi Sidi dengan Armen. Toh hasil mediasi menemui jalan buntu.

Dengan berat hati, Sidi Janidi dibantu tim Kuasa Hukum yang diwakili Ilham melaporkan Armen ke Ditkrimsus Polda Jambi. Tak lama setelah dilaporkan, Armen ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalagunaan Hak Merek dan Kekakayaan Intelektual sejak 10 Juni 2021. Sejak itu pula, merek Aroma Cempaka di Kotabaru dan Simpang Rimbo diturunkan oleh Polda Jambi.

Ilham juga menyampaikan Adapun yang menjadi dasar laporan ke Polda Jambi diduga saudara ini melanggar ketentuan pasal 100 Undang-Undang merek dagang. ” Inisial A ini secara tanpa izin dia melakukan usaha dengan merek dagang Aroma Cempaka,” paparnya.

” Nomor LP kita itu yaitu
LP/B/62/IV/Res.2.1/2021/SPKT B Polda Jambi,” tambahnya.

Ilham mengatakan atas kejadian ini boleh dikatakan perkara pertama terkait merek dagang.” Kalau memang jalannya di persidangan mungkin ini perkara pertama merek dagang yang di sidangkan di Provinsi Jambi,” pungkasnya.(Datut Rakash)

Kata kunci: Aroma Cempakaberita JambiCatut Merek DaganghukumkriminalKumhamPolda jambiRumah Makan
IKLAN
Berita sebelumnya

SKK Migas – PetroChina Dukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Berita selanjutnya

Al Haris dan Sani Bagikan Bantuan Paket Sembako di Kota Jambi

Berita Terkait

Motor bebek dari honda (Foto: Sinsen Jambi)

4 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Merawat Motor Bebek

3 Februari 2023
DPRD Jambi Saat menyambangi Ditlantas Polda Jambi/  (Foto: hadian)

Soal Angkutan Batu Bara, DPRD Provinsi Jambi Temui Ditlantas

2 Februari 2023
izkiyansyah sebagai ketua umum baru, yang akan menjabat selama periode 2023 - 2024/ (Foto: Meli)

Terpilih Ketua, Rizkiyansyah Siap Bawa KAMMI Kota Jambi Jadi Mitra Kritis

31 Januari 2023
Kapolda Jambi  Irjen Pol. Rusdi Hartono, hadiri peringatan HUT ke-42 Satpam, Senin (30/1). Foto: Humas Polda Jambi

Kapolda Jambi pada Peringatan HUT ke-42 Satpam: Terimaksih Sudah Membantu Tugas Polri

30 Januari 2023
Polres Tanjab Barat ungkap praktek aborsi di sebuah hotel Kualatungkal. Foto: Humas Polda

Terungkap, Praktek Aborsi di Kamar Hotel di Tungkal

30 Januari 2023
Travel Cheria Halal Holiday cabang Jambi resmi beroperasi. Foto: Alan/ Ampar

Travel Ceria Halal Holiday Jambi Mulai Mengudara

28 Januari 2023
Gerakan Masyarakat Jambi Temui Sekda Sudirman. Foto: Jp/ Ampar

Gerakan Masyarakat Jambi Aksi Soal Polemik Status Ganda Direktur RSUD Raden Mattaher

25 Januari 2023
Kondisi Tiang PLN yang Ditabrak Truk, Selasa (24/1). Foto: Jp/ Ampar

Listrik Padam, Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan PLN Jambi

24 Januari 2023
Kondisi Tiang PLN yang Ditabrak Truk Batubara. Foto: Jp/ Ampar

Truk Batu Bara Tabrak Tiang Gardu PLN Sampai Ambruk di Jambi

24 Januari 2023
Ilustrasi Perdagangan Manusia (Human Trafficking). Foto: Kompas.com

Polisi Usut Kasus Perdagangan Manusia di Tanjab Barat

24 Januari 2023
Berita selanjutnya

Al Haris dan Sani Bagikan Bantuan Paket Sembako di Kota Jambi

Wagub Jambi Ikuti Bridging Leadership

Hati-Hati, Jalan Lintas Sumatera Ambles di Sarolangun Kian Melebar

Mobil Terbakar Ditinggal di Pinggir Jalan, Polisi Binggung Cari Pemiliknya

PAW Fraksi PAN, Aidi Hatta Resmi Menjabat Anggota DPRD Muaro Jambi Periode 2019 - 2024

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.