AMPAR.ID, Jambi – Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyampaikan arahan kepada seluruh Kepala Sekolah SD, SMP dan Madrasah Negeri dan Swasta dalam Kota Jambi tentang larangan bagi pelajar menggunakan kendaraan roda dua sebagai transportasi menuju sekolah.
“Anak yang belum berusia 17 tahun itu sudah membawa motor dan mobil ke sekolah. Banyak sekali kriminal geng motor dan juga pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak yang belum memiliki SIM,” katanya di Aula Griya Mayang pada Senin (20/2/2023),
Pemerintah Kota Jambi nanti akan menertibkan juga SMA, melalui kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi disebabkan anak SMA banyak menggunakan mobil dan motor ke sekolah namun belum berusia 17 tahun.
“Untuk mencegah anak menggunakan kendaraan, nanti kita akan buatkan regulasinya. Kita akan sosialisasikan, nanti semua perwira baik itu Kepolisian baik di Kodim, termasuk Kapolsek, Koramil, Camat, turut memimpin apel untuk mensosialisasikan ke sekolah nantinya,” kata Fasha.
(Meli)
















