• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Gratis, LPKNI Imbau Warga Jambi dan Insan Pers

2024-04-03
Ilustrasi Kartu BPJS ketengakerjaan/ Dok.porwebindo

Ilustrasi Kartu BPJS ketengakerjaan/ Dok.porwebindo

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Kabar gembira buat Para warga kota Jambi dan insan pers Se-Provinsi Jambi, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) berkerja sama langsung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membuka kembali membuka Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) secara gratis.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat mengatakan Pendaftaran BPJS Bukan Penerima Upah (BPU) untuk Para Peserta Baru di fasilitasi Oleh LPKNI sebagai Mitra BPJS.

Para Pekerja harus mendapatkan Kepastian Hukum dan di Lindungi Haknya sebagai Pekerja, Baik Itu Buruh Bongkar Muat, Juru Parkir, Kurir, Ojek Pangkalan, Sopir, Tukang Pijat, Pemandu Lagu, Seniman, pedagang, Penata Rias, Tukang Cukur, Tukang Jahit, Peternak, Tani/Perkebunan, Peternak, Petugas Kebersihan, Tukang Cuci, Tukang Sampah, Juru Masak, Mekanik, Tabib, Wartawan, Pandai Besi, Pekerja Rumah Tangga, Tukang Bangunan, Tukang Las, Tukang Listrik, Tukang Sol Sepatu dan lain sebagainya, untuk Mendapatkan Fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) dan Jaminan Kematian (JKM), yaitu dengan Mendaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU).

Pendaftaran dipungut Biaya iuran Rp.16.800,- (Enam Belas Ribu Delapan Ratus Rupiah) Perbulan, dan dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Menggratiskan Satu Bulan, Jika Para Peserta Langsung Membayar Iuran Selama 6 Bulan” Sebut Kurniadi, Senin 01/04/24

Bukan Penerima Upah/Gaji (BPU) adalah : Pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara Mandiri untuk memperoleh penghasilan usahanya sendiri.

Bacajuga

Diduga Ancam Nasabah, LPKNI Kecam Keras Tindakan Pihak PT BPR Universal Santosa Jambi

Waspada, LPKNI Temukan Dugaan Penipuan Modus Belanja Online Live Tiktok Promo Besar-besaran 

Sosialisasi JMO untuk Peningkatan Customer Engagement di RS St Theresia Jambi

Peringati HARKONAS, LPKNI Lakukan Sosialisasi dan Gratiskan Pendaftaran BPU BPJS Ketenagakerjaan

Dengan iuran rutin Rp.16.800,- / bulan, Banyak Manfaat yang didapat untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) yaitu sebagai berikut :

1. Sebagai Pengganti Asuransi Khusus Kecelakaan Kerja dan Kematian

2. Bila mengalami kecelakaan kerja dapat perawatan khusus yaitu gratis perawatan di rumah sakit tanpa di kenakan biaya. Serta jika mengalami Cacat Anatomis atau kehilangan Organ tubuh akan mendapatkan santunan

3. Bila Meninggal dunia akibat apapun seperti, sedang ibadah, sedang tidur, karena penyakit bawaan yang bukan karena kecelakaan kerja akan tetap mendapatkan Santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp.42.000.000,-

4. Bila Meninggal dunia Karena Pekerjaan atau saat bekerja, akan mendapatkan Santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp.70.000.000,- serta mendapatkan Beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp.174.000.000,- dengan rincian sebagai berikut :

A. TK sampai SD sebesar Rp.1.500.00, – / tahun
B. SMP sebesar Rp.2.000.00, – / tahun
C. SMA sebesar Rp.3.000.000, – / tahun
D. S1 sebesar Rp.12.000.000, – / tahun

Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan cara menginput Nomor Induk KTP (NIK) dan dapat melakukan pembayaran di Bank, ATM, Mobile Banking, Akun Dana, Alfamart atau Indomaret.

Ini merupakan Salah satu program visi dan misi LPKNI guna mencerdaskan konsumen dan menciptakan masyarakat berdaya sehingga ekonomi menjadi berjaya juga sebagai investasi bagi masyarakat karena dengan hanya membayar Rp. 16.800,- kita sudah pasti akan mendapatkan Rp. 42.000.000,- salah satunya dengan memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima upah (BPU)

“Ini merupakan program LPKNI untuk masyarakat di seluruh Indonesia khususnya Provinsi Jambi dan Kota Jambi, coba kita hitung-hitung berapa bulan kita iuran hanya dengan Rp. 16.800,- sehingga bisa mencapai nilai Rp. 42.000.000,-. Itu membutuhkan waktu 208 tahun, Kematian pasti datang dan hal yang mustahil jika umur kita manusia bisa sampai 200 tahunan” ungkapnya.

Kata kunci: BPJS ketenagakerjaan cabang Jambibpulpkni
Berita sebelumnya

Selama Tahun 2024, OJK Telah Mengenakan Sanksi Administratif atas Pemeriksaan Kasus di Pasar Modal Kepada 45 Pihak

Berita selanjutnya

Wagub Jambi: Ramadhan Bulan Penuh Keberkahan

Berita Terkait

Ketua LPKNI Kurniadi saat meninjau rumah nasbah PT BPR/ foto: Istimewa

Diduga Ancam Nasabah, LPKNI Kecam Keras Tindakan Pihak PT BPR Universal Santosa Jambi

2025-08-07
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat/ Foto: Ampar

Waspada, LPKNI Temukan Dugaan Penipuan Modus Belanja Online Live Tiktok Promo Besar-besaran 

2025-07-18

Sosialisasi JMO untuk Peningkatan Customer Engagement di RS St Theresia Jambi

2024-06-12

Peringati HARKONAS, LPKNI Lakukan Sosialisasi dan Gratiskan Pendaftaran BPU BPJS Ketenagakerjaan

2024-04-22

Aksi Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Bagikan Peket Sembako untuk Penyandang Cacat

2024-03-28
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Bersama Anggota DPR RI Sosialisasikan Program BPU di Tanjab Barat/ (foto: Tanti)

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Bersama Anggota DPR RI Sosialisasikan Program BPU di Tanjab Barat

2024-02-10
BPJS Ketenagakerjaan bbersama LPKNI telah menyerahkan santunan kepada masyarakat yang tengah berduka di Kota Jambi belum lama ini/ (Foto: dok. Kurniadi)

Kata Kurniadi: Program BPU BPJS Ketenagakerjaan Sangat Mambantu Masyrakat Kota Jambi

2024-02-09
BPJS Ketenagakerjaan Bersama LKPNI  Sosialisasikan Program BPU ke Warga/ (Foto: Tanti)

BPJS Ketenagakerjaan Jambi Bersama LKPNI Sosialisasikan Program BPU ke Warga

2024-02-07
Garap Mitra Driver Kojek, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Sosialisasikan Program Perlindungan/ (Foto: Tanti)

Garap Mitra Driver Kojek, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Sosialisasikan Program Perlindungan

2024-02-05
Bekerja sama dengan LPKNI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Sosialisasi Program BPU Sekaligus Penyerahan Santunan Rp 42 Juta Kepada Keluarga Almarhum Suryansah/ (Foto: nda, Ampar)

Bekerja sama dengan LPKNI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Sosialisasi Program BPU Sekaligus Penyerahan Santunan Rp 42 Juta Kepada Keluarga Almarhum Suryansah

2024-02-04
Berita selanjutnya

Wagub Jambi: Ramadhan Bulan Penuh Keberkahan

Kapolres Sarolangun Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers/ Foto: Fdn/ampar

Kapolres Sarolangun Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Ramadhan Berkah, Ombudsman Jambi Bagikan Takjil Gratis Jelang Berbuka, foto: melli

Ramadhan Berkah, Ombudsman Jambi Bagikan Takjil Gratis Jelang Berbuka

Anggota DPRD Provinsi Jambi Buka Suara Terkait Insiden Tewasnya Dokter Dituduh Maling/ Foto: Hadian

Anggota DPRD Provinsi Jambi Buka Suara Terkait Insiden Tewasnya Dokter Dituduh Maling

Jelang Pilkada Serentak, KPU Sarolangun Gelar Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada/ Foto: Fdn/Ampar

Jelang Pilkada Serentak, KPU Sarolangun Gelar Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.