AMPAR.ID, JAKARTA – Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah mengatakan pemerintah dan Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH) tidak perlu memberikan subsidi haji kepada umat Islam di Indonesia. Sebab, menurutnya dalam Islam naik haji wajib dilaksanakan bagi orang yang mampu.
“Pemerintah dan BPKH tak perlu mensubsidi biaya haji karena dalam Islam yang wajib melaksanakan ibadah haji adalah yang mampu,” tulis Cholil di Twitternya @cholilnafis, Rabu (3/8/2022).
Dengan begitu, Rais Syuriyah PBNU periode 2022-2027 ini menyampaikan, pemerintah tidak perlu lagi membebani uang rakyat dan dana haji yang dikumpulkan jutaan jemaah di BPKH.
“Maka tak perlu membebani uang rakyat dan dana BPKH. Biarkan harga haji sebagaimana mestinya dibayarkan penuh oleh calon jemaah haji,” tulisnya.
Cholil memberikan solusi agar biaya haji dapat dipangkas agar lebih murah yakni dengan mengurangi jumlah perjalanan ibadah haji. Dari 40 menjadi 20 hari guna menekan biaya perjalanan haji.
“Di antara mempermurah biaya haji adalah mengurangi jumlah hari perjalanan ibadah haji dari 40 hari jadi 20 hari. Maka biaya hotel akan berkurang,” tulisnya.
Sumber: celebrities.id
Diskusi tentang inipost