AMPAR.ID, JAMBI – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Mei 2021 sebesar 33,67 persen, atau lebih rendah dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 43,75 persen.
“Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Mei 2021 sebanyak 22.009 orang, sedangkan Bulan April sebanyak 28.933 orang atau turun sebesar 23,93 persen”, ujar Wahyudin, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi melalui rilis resminya kamis (1/7/2021)
Kemudian di Jelskannya, Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Bulan Mei 2021 sebesar 0,002. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel terdapat 2 tamu yang berasal dari mancanegara.
“Rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang Bulan Mei 2021 adalah 1,63 hari”, jelasnya
Wahyudin berkata, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang
Bulan Mei 2021 TPK hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 33,67 persen, lebih rendah dibanding TPK Bulan April yaitu sebesar 43,75 persen.
“Menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima) sebesar 60,70 persen dan terendah pada hotel bintang 1 (satu) sebesar 9,54 persen”, sebutnya
“Kenaikan TPK hotel bintang pada Mei 2021 dibanding
Mei 2020 terjadi pada kelompok hotel bintang 1 (satu), hotel bintang 2 (dua), hotel bintang 3 (tiga), serta hotel bintang 4 (empat) dan hotel bintang 5 (lima)”, tutupnya
(rd)
Diskusi tentang inipost