• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Berhasil Amankan Satwa Dilindungi, Kapolresta: Pelaku Mengaku Hanya Memelihara

02/07/2021
PostTweetSend
Dibaca 56

AMPAR.ID, Jambi – Anggota Unit Idik II Tipidter Polresta Jambi berhasil ungkap kasus jual beli dan pemeliharaan satwa yang dilindungi oleh undang-undang.

Pelaku Agung Rahmaji alias AR (23) warga Jalan Darman RT 08, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi berhasil diamankan oleh Unit Idik II Tipidter Polresta Jambi karena didapati memelihara satwa yang dilindungi.

Pada Kamis (01/06) lalu sekitar pukul 16.00 WIB anggota unit Idik II Tipidter Polresta Jambi, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Darman RT 08, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi bahwa ada masyarakat yang memelihara hewan yang dilindungi oleh undang-undang.

“Setelah mendapat laporan tersebut, tim kita yang tiba di rumah pelaku menemukan beberapa hewan yang dilindungi yakni Satu ekor Kukang, satu ekor Buaya Muara, satu ekor buaya Sinyulong, dua ekor kura-kura jenis Baning Coklat,”kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, Jumat (02/07/2021).

Diketahui, dari pengakuan pelaku hanya sekedar memelihara karena pelaku pecinta hewan reptil dan sebagian ada yang diperjualbelikan.

“Pengakuan dari pelaku dia hanya memelihara lantaran memang suka memelihara reptil,”jelasnya.

Bacajuga

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

Ditambahkan, hewan yang telah dijual oleh pelaku yakni hewan Landak.

“Beberapa hewan sudah dijual seperti landak tetapi landak tidak termasuk hewan yang dilindungi,”tutup.

Saat ini, Polresta Jambi berkoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kota Jambi, untuk menitipkan satwa tersebut dan untuk dilepas liarkan kembali ke habitat aslinya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya Pidana Penjara paling lama 5 Tahun dan denda Rp. 100 juta.(*/Ichsan)

Kata kunci: BKSDAkriminalitasPolda jambiPolrestaPolresta Kota JambiSatwaSatwa Dilindungi
Berita sebelumnya

Ucapkan Selamat 1 Abad Partai Komunis China, Megawati: Semoga Hubungan Persahabatan Tetap Abadi

Berita selanjutnya

Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Ungkap Tiga Jaringan Narkotika

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
Jelang Idul Adha, TPID dan Satgas Pangan Jambi Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Angso Duo

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

26/05/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

01/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

22/04/2026
Berita selanjutnya

Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Ungkap Tiga Jaringan Narkotika

Foto: Istimewa

Pintu Masuk Jakarta Ditutup Mulai Pukul 00.00 WIB

Anggota Tetap KSR PMI Universitas Nurdin Hamzah Jambi Dilantik

Foto: Istimewa

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Kritik Pemerintah: Tutup Operasional tapi Tetap Tagih Pungutan dan Retribusi

Foto: Ilustrasi

"Oh Mama… Oh Papa…" Kisah: Pulang Dugem, Aku Mendadak Khilaf dengan Teman Pacarku

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.