AMPAR.ID, KOTA JAMBI – DPRD kota Jambi menyoroti boroknya progres pengerjaan proyek pembangunan Pedestarian, di beberapa titik di kota Jambi kala pandemi Covid-19.
Hal ini terungkap usai Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi mendakak ke lokasi. Dimana pelaksana proyek tersebut mengerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Diungkapkan Muhammad Yasir, Anggota DPRD kota Jambi dari fraksi Gerindra ini, seperti di depan Hotel Ratu Residen, Thehok menemukan masalah pada pembangunan tersebut.
“Kami turun, ada melihat temuan yang belum sesuai dengan spek yang di sampaikan pihak dinas PU Kota Jambi,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (06/08/2021).
Hasil temuan itu, kata Yasir, yang tidak sesuai yakni masalah pondasi dari besi. Seyogyanya K100 tetapi hasil dari lapangan tidak sesuai dengan apa yang direncanakan.
Diketahui, temuan tersebut rupanya tidak hanya terjadi di depan Hotel Ratu Residen, Thehok melainkan juga telah ditemukan juga di Puskesmas Pelayanan, Sebrang Kota Jambi.
“Disitu ada juga bangunan yang seharusnya di plaster tetapi ini tidak plaster namun hanya di tutup dengan ACP,”jelasnya.
Ia juga menegaskan, dalam melakukan pengejaran pembangunan jangan hanya mengejar target waktu penyelesaian tetapi, perhatikan juga dari segi kualitasnya dan jangan dikerjakan hanya asal jadi saja.
“Banyak juga temuan kami di Kota Jambi. Belum beberapa lama selesai tetapi sudah rusak,”tutupnya.
Reporter: Ichsan
Edit: Juanda
Diskusi tentang inipost