AMPAR.ID,JAMBI– Kapolda Jambi, Irjen Pol Rachmad Wibowo menghadapi massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa 11 April, yang berlangsung hari ini, Senin (11/4). Selain penundaan Pemilu 2024, massa aksi juga membawa beragam isu, mulai dari batu bara hingga persoalan PETI yang ada di Provinsi Jambi.
Kapolda pun menjelaskan kepada para pengunjuk rasa, seperti persoalan batu bara. Kata Rachmad, dalam hal batu bara Pemerintah Provinsi Jambi kedepan tidak lagi memiliki kewenangan penuh.
“Tahun 2026 – 2027 Pemerintah Provinsi Tidak memiliki manejemen apa pun, termasuk rekomendasi, pegawasan. Kalau tidak percaya surat nya saya akan kasih nanti. Silahkan kasih nomor handphonenya,” ujar Rachmad.
“Jadi semua ijin batubara akan dikeluarkan oleh Menteri SDM,” imbuhnya.
Rachmad juga mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi, kuota ekspor batubara Provinsi Jambi tahun 2022 ini sebesar 28 juta ton. Sementara tahun 2021 hanya 1 juta ton.
“Jadi meningkat 253 persen. Untuk unit angkutannya sebanyak 20.500 unit tahun ini,” ungkap Rachmad.
Untuk mencegah polemik batubara ini, terus terjadi, kata Rachmad, pihaknya berkerja sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jambi. Dalam surat itu angkutan batubara boleh melintas di Bulian Batang Hari, di atas pukul 18.00 WIB. Pihaknya juga membuat pos perbatasan antara Sarolangun-Batanghari-Tebo.
“Kita juga melakukan rekayasa lalu lintas,” ujarnya.
Sedangkan untuk masalah PETI, Rachmad menjelaskan, dalam memberantas PETI, grafik penanganan kasus Polda Jambi melalui Ditreskrimsus selalui meningkat setiap tahunnya. Dan untuk tahun ini, Rachmad berjanji akan ditingkatkan lagi.
“Adek-adek mahasiswa silahkan datang ke kantor saya, kita welcome dengan syarat bawa data. Kita akan ungkap kebenarannya,” pungkas Rachmad.(ton)













