AMPAR.ID, JAMBI – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 untuk jenjang SMA/SMK/SLB di provinsi Jambi, dibuka 18 Januari 2021 dengan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 ketat.
Sebelumnya, Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, keputusan membuka sekolah sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Pelaksana tugas kepala dinas pendidikan (PLT Kadisdik) provinsi Jambi, Bukri mengatakan, pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sekolah yang menjadi kewenangan provinsi SMA/SMK/SLB dengan melakukan Verifikasi dan Validasi kesiapan pihak sekolah.
“Saat ini sudah 70 persen lebih sekolah SMA/SMK/SLB baik negeri dan swasta di Jambi sudah mengajukan atau melaporkan di form online ke situs Kemendikbud terkait kesiapan PTM”, kata Bukti, Rabu (13/01/2021) kepada ampar.id
Lebih jauh, PLT Kadisdik provinsi Jambi menerangkan jumlah keseluruhan sekolah SMA/SMK/SLB negeri dan swasta se provinsi Jambi total 428 sekolah. (SMA 233 sekolah, SMK 173 sekolah, SLB 16 sekolah).
Berikut daftar rekapitulasi satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus menurut status Verbal kesiapan belajar provinsi Jambi
Status Verbal SMA:
(Ungu) Siap dan belum verbal 126 sekolah, (Merah) Belum lapor 53 sekolah(Kuning), Belum siap dan belum lapor 54 sekolah(Hijau), Masih nol
Status Verbal SMK:
(Ungu) Siap dan belum verbal 155 sekolah, (Merah) Belum lapor 44 sekolah(Kuning), Belum siap dan belum lapor 20 sekolah, (Hijau) Masih nol
Status Verbal SLB:
(Ungu) Siap dan belum verbal 2 sekolah, (Merah) Belum lapor 2 sekolah, (Kuning) Belum siap dan belum lapor 22 sekolah, (Hijau) Masih nol
PLT Kadisdik provinsi Jambi menyebutkan sedikitnya ada 6 poin yang harus dipenuhi setiap sekolah apabila ingin menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM), antara lain:
“Sanitasi, Fasilitas kesehatan, Kesiapan menerapkan wajib makser, Thermo gun, Pemetaan satuan pendidikan untuk tahu siapa yang punya komorbid, Persetujuan komite sekolah dan orang tua wali”, tegas Bukri
“Sekolah juga tidak perlu full diisi siswa. Kapasitas maksimal 50 persen dari hari biasanya atau diterapkan dua shif,” tambahnya
Lanjut Bukri, keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), dan orang tua melalui komite sekolah.
Kemudian jelasnya, Orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.
Bukri menegaskan, sekolah dinyatakan siap melaksanakan PTM jika telah di kaji dan diteliti oleh pihak Disdik.”Jika izin dari Gubernur keluar, barulah sekolah boleh buka PTM”, tegasnya
Selain itu, pihak Dinas pendidikan (Disdik) provinsi Jambi yang telah menerima laporan dari sekolah yang mengajukan untuk PTM, pihaknya akan segara melaporkan ke sekda/Gubernur.
“Hari ini kita laporkan ke pak Sekda, untuk dikaji dan selanjutnya ke Gubernur agar cepat diakamodir dan kemudian kita teruskan ke pihak sekolah”, jelasnya.
Terkahir bukri menyatakan jika hapir keseluruhan SMA/SMK SLB se Provinsi Jambi siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Kita optimis 18 Januari sudah efektif PTM, dan akan kita pantau penerapan prokes dihari pertama masuk sekolah”, tutupnya.
(Red)
Diskusi tentang inipost