AMPAR.ID, JAMBI – Kasus penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 di Muarojambi terus meningkat. Belasan pegawai dan ASN di Pemkab Muarojambi terpapar virus dari Wuhan tersebut.
Teranyar, Bupati Muarojambi Hj. Masnah Busro juga terpapar setelah kontak erat dengan pegawai di Setda yang terkonfirmasi sebelumnya. Lantaran hal tersebut, Pemkab juga mengeluarkan kebijakan terhadap hari kerja ASN di sana.
Kebijakan tersebut seperti disampaikan Wakil Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno di sela-sela press release pengumuman Bupati Muarojambi terkonfirmasi positif Covid-19 Minggu (4/10/20) kemaren.
“Hari kerja ASN akan dilaksanakan secara pembagian jadwal/shift kerja perminggu,” kata Wakil Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno.
Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona di lingkup Pemkab Muarojambi.
“(Selanjutnya kebijakan ini) akan diatur dalam surat edaran Bupati Muarojambi yang akan diberlakukan mulai tanggal 05 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2020 dengan memperhatikan perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diskusi tentang inipost