AMPAR.ID, JAMBI – Jaksa Agung RI, Burhanuddin, merasa tersanjung atas penganugerahan gelar adat “Datuk Sri Paduko Agung Mustiko” oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) provinsi Jambi
Jaksa Agung, Burhanuddin, merasa tersanjung atas penganugerahan tersebut.
“Kami pada hari ini sangatlah tersanjung sekaligus terharu atas gelar yang diberikan, 13 tahun saya tinggal di Jambi, dan saya bertugas dimanapun dan saya sampaikan kalau saya putra Jambi”, ujar Jaksa Agung, Burhanuddin. Sabtu (27/8).
BACA JUGA: Jaksa Agung Burhanuddin Bergelar Adat “Datuk Sri Paduko Agung Mustiko”
Sementara, Ketua umum LAM provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), menyampaikan penganugerahan gelar adat merupakan tonggak kultural masyarakat provinsi Jambi yang menjunjung tinggi pemimpin negeri dan pemerintahan yang tangguh serta keteladanan bagi masyarakat Jambi.
HBA juga menyampaikan bahwa LAM dan pemerintah provinsi Jambi telah menetapkan hari adat Melayu Jambi.
BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian Menerima Gelar Adat “Datuk Sri Paduko Setio Payung Negeri”
“Alhamdulillah tanggal 2 Juli adalah hari Adat melayu Jambi”, ujar HBA.
(Meli/ampr)
Diskusi tentang inipost