AMPAR.ID, JAMBI – Jaksa Agung Burhanuddin ST, resmi menjadi bagian dari keluarga besar Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi. Ia resmi bergelar “Datuk Sri Paduko Agung Mustiko”.
Burhanuddin ST diberikan gelar adat oleh LAM Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), Datuk Mangku Bumi Setio Alam di Balairung Sari LAM Jambi, Sabtu (27/08).
Pemberian gelar adat Melayu Provinsi Jambi kepada Burhanuddin ST ini ditandai dengan penyisipan keris oleh Gubernur Jambi, Al Haris Datuk Mangku Bumi Setio Alam.
BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian Menerima Gelar Adat “Datuk Sri Paduko Setio Payung Negeri”
Selanjutnya juga dilakukan penyematan pin, pemasangan salempang, pengalungan medali, dan penyerahan piagam gelar adat Melayu Jambi kepada keduanya.
Bersamaan dengan itu juga dianugerahi gelar “Karang Setio” kepada Sruningwati Burhanuddin istri Jaksa Agung Burhanuddin ST. Anugerah adat Melayu Jambi sebagai pendamping setia suami ini ditandai dengan seuntai kalung emas yang diserahkan Hesnidar Haris istri Gubernur Jambi.
(ampr)
Diskusi tentang inipost