• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Didemo Masyarakat Soal DD, Kades Sekamis Beri Klarifikasi

2024-10-17
Jakpar, Kades Sekamis/ foto/ fdn/  ampar

Jakpar, Kades Sekamis/ foto/ fdn/ ampar

ShareTweetSendSendText

AMPAR. ID, sarolangun – LSM dan masyarakat desa Sekamis, Kecamatan CNG kembali menggelar aksi unjuk rasa damai terkait kinerja dan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) Sekamis, Rabu (16/10/2024)

Terkait hal tersebut Jakpar selaku Kades Sekamis mengkalrifikasi semua dugaan yang disampaikan oleh LSM dan masyarakat, yang mana semua yang didugakan tersebut semua tidak benar.

” Apa yang didugakan tersebut semua tidak benar, karena selama saya menjabat saya sudah melaksanakan tugas dengan maksimal dan sesuai dengan aturan perundang – undangan yang berlaku,” tegasnya.

Masih dibeber Jakpar terkait realisasi penyaluran BLT tahun 2019 untuk Suku Anak Dalam (SAD) Sekamis disitu ada kekeliruan karena BLT pada tahun 2019 tersebut memang belum diterapkan oleh pemerintah.

BLT mulai diterapkan pada tahun 2020 dan pada tahun tersebut bahkan tahun berikutnya tahun 2021 kami dari pemerintah mulai menyalurkan BLT tersebut.

“Jadi yang mengatakan BLT untuk SAD tidak direalisasi tidak benar, karena pada tahun 2020 sampai 2021 kami sudah salurkan dengan bukti penerima dan dokumentasi,” ujarnya.

Bacajuga

Rocky Candra Tampung Aspirasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jambi Soal RUU BPIP

Rocky Candra Dorong Desa Sungai Dualap Menjadi Icon Desa Wisata Mangrove Skala Internasional

Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

Sambung Jakpar, memang untuk tahun 2022 sampai 2024 BLT untuk SAD tidak direalisasikan lagi, mengapa demikian karena didalam aturan BLT tidak boleh tumpang tindih. Sementara di sebagian besar SAD sudah ada yanh menerima bantuan lain.

” Pada tahun tersebut sebagian besar SAD sudah banyak menerima bantuan lain, seperti PKH, BPNT dan bantuan langsung dari Dinas Sosial, ” ungkapnya.

Terkait adanya temuan yang belum dikembalikan setelah pemeriksaan oleh inspektorat sebesar Rp 60 juta lebih, dikatakan Jakpar jika temuan tersebut sudah dikembalikan ke Kasda dengan bukti pengembalian.

Sedangkan untuk pemeriksaan baru – baru ini oleh inspektorat terkait item – item dan adanya temuan sampai kini kami belum menerima surat dari inspektorat.

” Bukan berarti kami tidak mau mengembalikan, jika memang ada temuan kami siap mengembalikan,” tegasnya.

Terakhir Jakpar mengatakan jika semua yang didugakan tersebut tidak semuanya benar karena kami punya bukti dan dokumentasi, sedangkan terkait BPD yang dikatakan tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah itu tidak benar.

” Ketua BPD sekarang baru dilantik belum genap satu tahun sementara musyawarah di desa yang telah dilaksanakan beliau belum menjabat,” terang Jakpar.

Namun baru – baru sejak Ketua BPD menjabat kami sudah melaksanakan beberapa kali melaksanakan musyawarah dusun dan sudah mengundang BPD,, ini dibuktikan dengan tanda terima undangan yang ditandatangai, akan tetapi BPD yang tidak hadir.

” Kami sudah beberapa kali mengundang akan tetapi BPD nya yang tidak datang,’ ucapnya.

Terkahir Jakpar mengatakan selaku manusia biasa jika memang dalam melaksanakan tugas selaku Kades masih kurang dalam memberikan pelayanan dirinya memohon maaf dan akan berbenah untuk lebih baik lagi.

” Saya berharap dari semua ini menjadi cambuk bagi saya selaku untuk bekerja lebih baik lagi, ” tutup Jakpar.

(Fdn)

Kata kunci: Beritadana desakades
Berita sebelumnya

Warga Air Hitam Nyatakan Siap Memenangkan Haris-Sani

Berita selanjutnya

CEK FAKTA; Pelaku Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi Jambi Bukan Senior Mapala

Berita Terkait

Rocky Candra Tampung Aspirasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jambi Soal RUU BPIP

2025-10-17

Rocky Candra Dorong Desa Sungai Dualap Menjadi Icon Desa Wisata Mangrove Skala Internasional

2025-10-16

Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

2025-10-16
Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15
Rocky Candra Serahkan Bantuan Program IPAL ke Ponpes Darul Arifin Ness Muarojambi

Rocky Candra Serahkan Bantuan Program IPAL ke Ponpes Darul Arifin Ness Muarojambi

2025-10-15

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

2025-10-14
Satga Pasti OJKt/ Foto: dok.OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

2025-10-14

Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun

2025-10-14

Malam Puncak API Awards 2025, Farenza Garden dan Bupati Merangin Bakal Hadir Terima Penghargaan

2025-10-14

OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Luncurkan Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025

2025-10-09
Berita selanjutnya
ketua Mapala Dimitri Marwanto Rifa'i

CEK FAKTA; Pelaku Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi Jambi Bukan Senior Mapala

Ratusan Pensiunan TNI Polri Siap Berjibaku Menangkan Haris Sani di Pilgub Jambi

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor urut 2, Haris-Sani

Opini : Al Haris Bapak Infrastruktur (3)

Pj Sekda Buka Rakor Kepala Desa Lurah Dan Camat Se - Kabupaten Sarolangun Tahun 2024

Pj Sekda Buka Rakor Kepala Desa Lurah Dan Camat Se - Kabupaten Sarolangun Tahun 2024

Muhammad Ridwansyah, Ekonom Universitas Jambi

Penurunan Ketimpangan di Provinsi Jambi: Sebuah Langkah Menuju Pemerataan

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.