AMPAR.ID, Jambi – Diduga ada oknum internal Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi yang melakukan monopoli kegiatan pengadaan papan reklame bernilai miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang didapat, oknum tersebut telah melakukan monopoli kegiatan pengadaan papan reklame atau Billboard sejak beberapa tahun terakhir di Diskominfo Provinsi Jambi.
“Iya, ada seseorang yang menguasai kegiatan pengadaan papan reklame di Diskominfo Provinsi Jambi hingga saat ini. Oknum tersebut dikenal dekat dengan petinggi dinas,” kata sumber tersebut, Sabtu (15/02/2025).
Mendengar informasi adanya oknum Diskominfo yang bermain tunggal pada kegiatan pengadaan papan reklame tersebut, langsung disikapi tokoh masyarakat Kota Jambi, Herman.
Akan Diatur Komdigi, Ini Beda Batasan Usia di TikTok, Instagram hingga YouTube
Ia mengingatkan kepada Diskominfo Provinsi Jambi agar mengingat kembali kasus korupsi pada 2012 silam yang melibatkan Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Jambi, Asvan Deswan.
“Saya ingatkan saja jangan sampai kejadian kasus korupsi pengadaan papan reklame Provinsi Jambi kembali terjadi pada saat ini,” ungkap Herman.
Dengan adanya dugaan oknum Diskominfo Provinsi Jambi yang melakukan monopoli kegiatan pengadaan papan reklame atau Billboard tersebut, tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan terjadi kembali.
“Ingat lah kasus tersebut, jadi jangan sok untuk memonopoli di Diskominfo Provinsi Jambi,” cetusnya.
Untuk diketahui, mantan Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Jambi, AD, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Dia diduga melakukan rasuah dalam pengadaan papan reklame Provinsi Jambi pada 2012 senilai miliaran rupiah.
Saat proyek terjadi, AD bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Ketika itu, dia menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi.
Penyidik Polda Jambi saat itu juga menetapkan tersangka lain dari rekanan pengadaan. yakni Direktur PT Petraco, HD. Dalam kasus itu, pengadaan papan reklame diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan terjadi penggelembungan harga (mark up).
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Diskominfo Provinsi Jambi terkait hal tersebut.
(Red)
Diskusi tentang inipost