AMPAR.ID, SAROLANGUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sarolangun merupakan salah satu instansi pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhhan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kadis Dukcapil Sarolangun, Riduan mengatakan, di dalam Pasal 1 UU Nomor 24 Tahun 2013, Administrasi Kependudukan diartikan sebagai rangkaian penataan dan penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan administrasi kependudukan, serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
“Selaku instansi pelaksana pelayanan administrasi publik yang meliputi pembuatan KK, e-KTP, KIA dan Akta Kelahiran serta dokumen lainnya. Tentu kualitas pelayanan akan terus kita tingkatkan,” ucapnya.
Kualitas pelayanan yang baik pada masyarakat merupakan salah satu tujuan utama Disdukcapil Sarolangun ntuk menciptakan kepuasan bagi masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan.
“Jika masyarakat merasa telah mendapatkan pelayanan yang baik berarti kami telah mampu memberikan pelayanan yang baik pula,” ujar Riduan.
Sambungnya, pelayanan tidak dapat diuraikan secara obyektif. Karena lebih tergantung pada nilai, parasaan dan perilaku. Suatu pelayanan yang baik dan berkualitas perlu memiliki kehandalan dan profesionalisme dalam memberikan suatu layanan.
” Untuk itu kita terus berusaha meningkatkan kopetensi masing masing pegawai agar terus dapat bekerja optimal dalam melayani masyarakat. Karena dari pelayanan itulah menjadi salah satu aspek yang mempengaruhi penilaian masyarakat atas pelayanan yang diberikan,” ungkapnya.
Selain itu sarana dan prasarana serta pendukung lainnya yang ada juga menjadi salah satu indikator pelayanan publik yang harus diperhatikan.Seperti ruang tunggu yang nyaman, bersih, rapi, serta dilengkapi dengan fasilitas pendukung pelayanan, seperti parkir, toilet, tempat ibadah dan lain-lain.
” Alhamdulillah beberapa indikator tersebut tersedia dan akan terus kita tingkatkan sehingga pelayanan publik berkualias bisa kita wujudkan,” tutup Riduan.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost