AMPAR.ID – Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar para pengusaha penggiling padi tidak mengambil untung terlalu banyak sehingga memberatkan petani. Prabowo berharap agar pengusaha penggiling padi tetap mengambil untung yang wajar.
“Saya ingatkan pengusaha-pengusaha kau boleh untung tapi jangan mencekik petani-petani kita. Daripada kau cekik, saya cekik kau. Boleh, untung yang wajar, rakyat kita harus sejahtera petani kita harus dapat keuntungan yang cukup,” dalam acara HUT Gerindra ke-17 yang disiarkan secara daring di YouTube CNN Indonesia, Sabtu (15/2/2025).
BACA JUGA:
Lirik Lagu Garam dan Madu, Ditonton Lebih dari 55 Juta Penonton di YouTube!
Ia mengingatkan kepada pengusaha penggiling padi agar menyerap gabah tingkat petani sesuai dengan aturan pemerintah. Harga gabah di tingkat petani dipatok Rp 6.500/kg.
Prabowo tak segan apabila ada pengusaha yang nakal, pemerintah akan mengambil tindakan tegas. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33. Pasal 33 UUD 1945 berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dipergunakan untuk sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat”.
BACA JUGA:
Diduga Ada Oknum Internal Diskominfo Pemprov Jambi Monopoli Kegiatan Pengadaan Papan Reklame
Melalui dasar hukum tersebut, Prabowo mau menguasai pengusaha penggiling padi yang nakal. Kendati demikian, Prabowo mendengar pengusaha penggiling padi mau mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Saya mau tanya penggiling padi penting atau tidak? Menguasai hajat orang banyak atau tidak? karena itu hati-hati kalau kau bandel tidak mau memperhatikan nilai tukar petani, tidak mau mengangkat derajat petani saya akan pakai pasal 33. Saya atas nama rakyat Indonesia, saya akan kuasai penggilingan padi yang bandel itu,” katanya.
(red)
Diskusi tentang inipost