AMPAR.ID, SAROLANGUN – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini yang berada di Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan yang saat ini beroperasi diduga tanpa memiliki izin.
Selain dugaan belum memiliki izin, tempat berdirinya PKS mini yang berada di jalan Lintas Sumatera Singkut tersebut juga berada tak jauh dari pemukiman warga.
Saat mengkonfirmasi Kepala Dinas DPMPTSP Sarolangun melalui abid Perizinan, Fikri membenarkan jika PKS mini tersebut belum mengantongi izin yang semesti, hanya baru sebatas Nomor Induk Berusaha (NIB).
” Saya sudah ke lokasi dan sudah bertemu dengan pemiliknya. Dimana pemilik berdalih bahwasanya Perusahaannya adalah Usaha Migro Kecil Menengah (UMKM) sehingga menurut hanya izin NIB,” jelas Fikri.
Dijelaskan Kabid Perizinan, Fikri meski masuk dalam kategori pabrik mini atau perorangan, namun izinnya harus tetap layaknya pabrik besar yang mana melibatkan instansi – instansi erkait seperti Dinas TPHP, Dinas PUPR, Dinas LH dan BPN serta DPMPTSP dalam beroperasi.
” Kita sudah mengarahkan agar pemilik bisa meningkatkan izinnya, seperti izin tata ruang dan UPL/UKL serta izin lainnya,” ujarnya.
Sambung Fikri jika pemilik PKS mini yang merupakan warga Singkut tersebut mau menerima masukan dan saran untuk peningkatan izin perusahaan PKS mini nya. Bahkan pemilik sudah berkoordinasi dengan dirinya.
” Pemilik sudah berkoordinasi dengan kita dan sudah mau untuk peningkatan izin perusahaannya. Yang mana akan segera kita proses dengan tetap melibatkan dinas – dinas terkait,” katanya.
Mempertegas apakah perusahanan yang berbentuk UMKM seperti pabrik bisa bebas beroperasi tanpa harus ada surat Izin yang dikeluarkan oleh dinas terkait, baik yang menyangkut tata ruang, lingkungan dan limbah.
” Yang pasti UMKM yang berkaitan dengan lingkungan dan limbah seperti PKS Mini tetap harus ada Izin,” beber Fikri.
Saat mempertanyakan terkait Informasi yang di dapat media online AMPAR.ID adanya Dua PKS yang beroperasi tanpa izin yang berlokasi di Desa Pelawan Jaya dan Desa Mekar Sari Kabid Perizinan DPMPTSP, Fikri mengatakan hanya PKS desa Pelawan Jaya yang ia tahu.
” Saat ini yang kami tahu hanya PKS Desa Pelawan Jaya dan sedang dalam proses peningkatan izin, kalau untuk PKS Desa Mekar Sari kami belum tahu sama sekali.Secepatnya kita akan cari tahu,” tutup Fikri.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost