AMPAR.ID, JAMBI – Kepala Dinas pendidikan Provinsi Jambi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ilham Khalik, membuka kegiatan Sosialisasi Retribusi pada Satuan Pendidikan Menengah dan Khusus di aula Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Senin (24/10/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah SMP, SMA, SMK, SLB dan Ketua MKKS Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Dengan jumlah peserta 50 dan 3 narasumber.
Menurut Asiah selaku Pejabat Teknis Kegiatan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, kegiatan ini dilaksanakan agar supaya sekolah-sekolah terutama di Provinsi Jambi paham dan mengerti bahwa kantin di sekolah itu wajib di retribusikan.
“Dimana setiap sekolah Negeri diharuskan mengikuti kegiatan pengelolaan kantin, ini wajib diambil retribusinya,” ujar Asiah.
Asiah berharap agar semua rekan-rekan di sekolah paham akan kewajiban, kantin juga punya kewajiban untuk di retribusi yang telah disepakati bahwa tahun 2023 sudah wajib di pungut retribusinya. (Adv)
Diskusi tentang inipost