AMPAR.ID, SAROLANGUN – Proses pencarian Dana Desa (DD) tahap pertama oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun melalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sudah selesai.
Dimana sesuai aturan batas waktu yang diberikan oleh Pemerintah yaitu pada tanggal 15 Juni 2024 yang lalu, namun hingga batas waktu tersebut masih ada 1 desa yang hingga kini belum mengajukan berkas pencairan, yaitu Desa Pulau Buayo, Kecamatan Bathin VIII.
Artinya dari total sebanyak 149 desa, hanya 148 desa yang sudah bisa memulai melakukan kegiatan di desanya dari anggaran Dana Desa tahun 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sarolangun, Mulyadi usai rapat tertutup dengan Pj Bupati,Pj Sekda dan Asisten menjelaskan jika desa Pulau Buayo sampai hari ini belum mengajukan APBDes sebagai syarat melakukan pencairan.
” Tadi kita bersama pak Pj Bupati memantau terkait permasalahan desa Pulau Buayo yang hingga hari ini belum mengajukan APBDes pencairan Dana Desa tahap pertama,” jelas Mulyadi, Rabu (19/6/2024)
Terkait permasalahan di desa Pulau Buayo dikatakan Mulyadi jika sudah beberapa kali melakukan pertemuan untuk segera melakukan pengajuan pencairan dan segera menyelesaikannya permasalahan interen desa. Karena batas waktu pencairan sudah selesai.
” Kita berikan batas waktu hingga sore ini, jika desa tersebut juga memasukan pengajuan APBDes pencarian Dana Desa, maka DD Pulau Buayo tidak akan dicairkan lagi,” tegas Mulyadi.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost