AMPAR.ID, Jambi – Polda Jambi berhasil amankan satu orang DPO yakni YL di Jakarta, pada hari Jumat (03/09) kemarin.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan YL ini diamankan di Jakarta. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, YL telah II (Dua) kali dipanggil oleh pihak Mapolda Jambi namun, YL selalu mangkir tanpa alasan.
“Kita cek juga rumahnya yang di Jambi juga sudah tidak ada. Setelah kita terbitkan sebagai DPO, YL berada di Jakarta. Kita ambil di Jakarta dan kita bawa ke Jambi,”katanya, Minggu (05/09/2021).
Pada saat penjemputan YL di Jakarta, petugas pun sempat dihalangi oleh pihak keluarga YL.
“Keluarganya juga ikut ke Jambi. DPO nya itu sudah beberapa bulan. Sudah 2 kali kita panggil juga tidak dipenuhi, YL inikan kita cari di Jambi sudah tidak ada lagi. Sehingga pindah ke Jakarta kita cari,”ujarnya
Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya pun mengetahui bahwa YL berada di Jakarta.
Dikatakan Kaswandi, YL ini terkait kasus penipuan pengadaan semen untuk proyek.
“Ya pengadaan semen lah. Yang jelas mereka ada segala macam kerjasama pengadaan semen. Di situ ada indikasi penipuan yang dilaporkan sekitar Rp. 1,6 miliar dan saat ini YL sudah kita amankan di Mapolda Jambi.
Ditambahkan, tersangka YL kemarin belum dilakukan pemeriksaan oleh petugas karena YL ini sakit.
“Kemarin belum kita lakukan pemeriksaan, mungkin hari ini. Karena YL sakit dan kita bawah ke RS Siloam setelah itu kita rujuk ke RS Bhayangkara dan hasil diagnosa YL tidak ada sakit, jadi sudah kita bawa ke Polda Jambi. Ya tergantung YL, kalau YL mau menunggu pengacaranya ya kita tunggu, kalau dia mau didampingi oleh pengacara,”pungkasnya. (*/Ichsan)
Diskusi tentang inipost