AMPAR.ID, Jambi – Viral di Media Sosial (Medsos) dengan beredarnya video penangkapan seorang perempuan oleh aparat kepolisian terkait kasus penipuan matrial proyek tahun 2020 sebesar Rp. 1,6 Miliar di Bandara Sulthan Thaha Jambi.
Dari keterangan pihak kepolisian, seorang Perempuan YL tersebut merupakan DPO Polda Jambi yang berhasil diciduk di Jakarta, Jumat (03/09) kemarin.
BACA JUGA: DPO Kasus Penipuan Pengadaan Semen Proyek, Dirreskrimum Kaswandi: Tsk YL Mungkin Hari Ini Diperiksa!
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan membenarkan penangkapan DPO YL di ibokata negara.
“YL dalam pelariannya kita tangkap di Jakarta setelah kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,”katanya kepada media ini melalui sambungan telepon, Minggu (05/09/2021).
Lanjutnya, Saat penangkapan, keluarga YL sempat menghalangi petugas, karna keluarga tidak rela YL di bawak.
Dikatakan Kaswandi, setelah berhasil diamankan di Jakarta, tersangka YL langsung kita bawa ke Jambi menggunakan jalur penerbangan.
“Kita tangkap YL ini bukan di Jambi, tetapi di Jakarta,”ungkapnya.
Reporter: Ichsan
Editor: Juanda















