AMPAR.ID, BATANG HARI,- Paripurna DPRD Batang Hari pada penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Batang Hari tahun anggaran 2023, Rekomendasi untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Batanghari, Sirojudin mengatakan dalam rangka menggunakan fungsi koordinasi penyidik pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari nomor 6 tahun 2023 tentang penyidik PPNS.
“Perlu dibentuk Sekretariat PPNS untuk memaksimalkan peran dan fungsinya yang diberi khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah,” kata Siroj.(17/04/2024).
“Peran Satpol-PP kabupaten Batanghari sangat perlu diikutserta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui peningkatan, penertiban peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” lanjutnya.
Rekomendasi untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Batanghari, Sirojudin menyampaikan dalam upaya peningkatan memaksimalkan pelayanan masyarakat dan respontime yang efektif khususnya bidang ketentraman telah dibentuknya dua pos WMK di Kecamatan Pemayung dan Kecamatan Batin XXIV.
“Tentunya personal, sarana dan prasarana masih dinilai minim. Terutama belum adanya mobil operasional pemadam kebakaran, namun demikian prasarana tersebut di sesuaikan dengan anggaran yang disediakan,” sebutnya.
Sementara itu Rekomendasi DPRD untuk Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari. DPRD Kabupaten Batanghari meminta pemerintah daerah melalui BPBD Kabupaten Batanghari segera menyusun dokumen kajian resiko bencana yang dapat digunakan sebagai pendukung analisa kejadian bencana yang terjadi di Kabupaten Batanghari.
“Kajian resiko bencana merupakan perangkat untuk menilai kemungkinan dan besaran kerugian akibat ancaman yang ada, dengan mengetahui kemungkinan dan besaran kerugian fokus perencanaan dan keterpaduan penyelanggaraan penanggulangan rencana menjadi lebih efektif dan terarah,” pungkasnya.(Adv)
Diskusi tentang inipost