BATANG HARI — DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), sekaligus penandatanganan Keputusan Bersama mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi Wakil Ketua I Hj. Elfirsta Nopsiamti A.R., S.H., dan Wakil Ketua II dr. H. Muhammad Firdaus, MARS, serta diikuti segenap anggota dewan.
Dari unsur eksekutif, hadir Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arif bersama Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Batang Hari, serta tamu undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah resmi menetapkan Ranperda di luar program penyusunan peraturan daerah. Proses kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama KUPA dan PPAS TA 2026 yang menjadi tahapan krusial dalam siklus perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam setiap proses perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, kesepakatan KUPA dan PPAS ini memastikan arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan riil masyarakat.
Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, DPRD dan Pemkab Batang Hari menunjukkan komitmen nyata untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, tepat sasaran, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang Hari.
















