• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

DPRD Muaro Jambi Rapat Bersama Bahas Masalah Pencemaran Lingkungan PT.BBS dan Timbunan Tanah PT.NGK

2021-03-23
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

Hasan Mabruri Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jambi: InsyaAllah Saya Siap Lahir dan Batin Untuk Olahraga Jambi

Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi

OJK BerhasilĀ  Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

AMPAR.ID, MUAROJAMBI – DPRD kabupaten Muaro Jambi mengajak stakeholder terkait untuk duduk bersama guna membahas permasalahan yang belakangan ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat, permasalahan itu yakni tentang limbah dari PT. Bukit Bintang Sawit (BBS) yang sebelumnya disebut mencemari sungai, dan masalah timbunan tanah perumahan PT. NGK yang ada di dekat komplek perkantoran bupati Muaro Jambi yang sebelumnya sempat diberitakan menjadi penyebab genangan air hingga ke badan jajan, Senin (22/03/21).

Usman Halik, Ketua komisi III DPRD kabupaten Muaro Jambi dari fraksi PDIP menyebut, pihaknya mengajak stakeholder terkait seperti Dinas Lingkungan hidup, dinas Perumahan dan pemukiman, PTSP, bagian hukum pemerintah kabupaten Muaro Jambi, dan Badan Pertanahan Nasional Muaro Jambi, menurut nya terkait permasalahan limbah di PT BBS dirinya meminta kepada dinas lingkungan hidup, dan bagian hukum pemerintah kabupaten Muaro Jambi agar membuat aturan terhadap pengolahan limbah yang ada di setiap perusahaan di kabupaten Muaro Jambi.

” tidak hanya di PT BBS atau perusahaan kelapa sawit saja, jadi semua perusahaan yang ada di kabupaten Muaro Jambi ini harus dibuat aturan pengolahan limbah nya, terutama limbah yang mengandung air, jadi limbah akhir dari pengolahan itu harus bisa di gunakan air nya, minimal bisa untuk Mandi, Cuci dan kamar mandi” sebutnya.

Sementara itu, untuk lahan perumahan milik PT NGK pihaknya telah melihat izin yang ada terkait pembangunan tersebut, ternyata PT NGK hanya mengantongi satu izin saja, yaitu izin lokasi, sedangkan izin mendirikan bangunan dan lainnya masih belum ada.

“Setelah kita lihat pihak PT NGK itu hanya memiliki izin lokasi yang dikeluarkan pada tahun 2017 lalu, mereka mengajukan izin seluar 4,5 Hektar namun yang di izinkan Pemerintah hanya 4 hektar karena yang setengah hektar itu adalah wilayah aliran sungai, sedangkan pihak BPN hanya memberikan izin seluar 3,8 hektar yang dapat di olah, sementara untuk izin lain seperti IMB, izin lingkungan dan sebagainya mereka belum ada, kita meminta Pemda untuk memasang papan merek di situ bahwa pihak PT NGK tidak boleh beraktivitas sampai izin RT/RW nya dikeluarkan, kemudian PT NGK harus mengelola lahan sesuai izin yang dikeluarkan” tutupnya. (aDV)

Kata kunci: berita JambiDPRD Muaro Jambi
Berita sebelumnya

Giliran PKB Muaro Jambi Nyatakan Siap Tempur Menangkan Haris-Sani di Semua TPS

Berita selanjutnya

Honorer di Atas 5 Tahun Diusulkan Langsung Diangkat P3K

Berita Terkait

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

2025-04-25
Hasan Mabruri saat mengambil formulir pendaftaran calon ketua umum KONI Jambi, Kamis 17 April 2025/ foto: Ampar

Hasan Mabruri Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jambi: InsyaAllah Saya Siap Lahir dan Batin Untuk Olahraga Jambi

2025-04-17
Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi/ foto: Dok. Hutama Karya

Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi

2025-04-14
Foto/ Website-OJK

OJK BerhasilĀ  Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

2025-03-18
Jebolan Retret Magelang, Gubernur Al Haris Tiba di Jambi Disambut dengan Seloko Adat/ foto/ ampar

Jebolan Retret Magelang, Gubernur Al Haris Tiba di Jambi Disambut dengan Seloko Adat

2025-03-02
Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru/ foto/ sitimewa

Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru

2025-03-01
Direktur RSJD Kolonel Inf H M syukur Provinsi Jambi drg Iwan Hendrawan beserta Isteri/ (foto: Istimewa)

Belum Genap 2 Tahun Kepemimpinan drg Iwan Hendrawan, Mampu Bawa RSJD Kolonel Inf H M Syukur Jambi Maju Pesat

2025-02-26
Gubernur Jambi Al Haris saat meresmikan nama RSJ menjadi RSJD provinsi jambi pada 17 September 2024 lalu/ foto/ ampar

RSJD Kolonel Inf H M Syukur Provinis Jambi Jadi Tipe A Bisa Layani Seluruh Indonesia

2025-02-26
Terbukti Jadi Skutiknya Anak Muda, Zee Pilih Fazzio Hybrid Sebagai Motor Primadonanya/ (foto: Yamaha Jambi)

Terbukti Jadi Skutiknya Anak Muda, Zee Pilih Fazzio Hybrid Sebagai Motor Primadonanya

2025-02-25
OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal/foto/ojk jambi

OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal

2025-02-24
Berita selanjutnya

Honorer di Atas 5 Tahun Diusulkan Langsung Diangkat P3K

ilutrsasi/ ist.net

Nah, Kantong Negara Tekor Rp63,6 T hingga Akhir Februari 2021

PKS Kerahkan Seluruh Kekuatan Menangkan Al Haris-Sani di PSU

Arang Habis Besi Binasa; Menakar Peluang CE-Ratu dalam PSU Pilgub Jambi

MK Putuskan PSU, Al Haris-Sani Masih Unggul 10.283 Suara Atas CE-Ratu

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

2020-12-17

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

PKS PT PAL Dikuasai oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab, PT MMJ Tempuh Jalur Hukum

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Soal PI 10%, Al Haris Beberkan Keseriusan Pemprov: Akhir Pekan Ini Presiden PetroChina Datang Berkunjung ke Jambi

Pansel Tetapkan Mulyadi Menjabat Direktur Perumda TSB Sarolangun

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.