• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Honorer di Atas 5 Tahun Diusulkan Langsung Diangkat P3K

23/03/2021
PostTweetSend
Dibaca 69

Isran Noor mengusulkan dan meminta pemerintah langsung mengangkat guru honorer dengan masa bakti di atas 5-10 tahun langsung diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan Isran dihadapan Komisi X DPR RI. Ia mengatakan hal tersebut merupakan aspirasi yang ditangkap dari guru-guru honorer di wilayah Kalimantan Timur.

“Khusus untuk guru-guru yang sudah berpengalaman paling tidak 5 tahun, apalagi 10 tahun sebaiknya enggak usah diikutkan tes. Diangkat saja langsung,” tutur Isran Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di Komplek DPR/MPR, Jakarta, Selasa (23/3).

Isran meyakini guru honorer yang sudah mengajar tersebut memiliki kompetensi mengajar yang baik berdasarkan pengalaman mengajar selama bertahun-tahun.

Ia mengaku khawatir jika guru honorer yang sudah lama mengajar diseleksi dan harus bersaing dengan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), maka mereka sulit lolos seleksi.

Terlebih, kata dia, banyak guru honorer yang memiliki latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang bakal diujikan. Padahal, mereka sudah mengabdi langsung sebagai guru.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Isran juga mengeluhkan seleksi PPPK yang dilakukan berbasis komputer. Ia mengaku di Kalimantan Timur kalangan guru belum cakap dalam memakai perangkat komputer.

“Jangankan bisa menggunakan komputer, melihat komputer mungkin (guru-guru) belum pernah. Itu lah di Kaltim. Jadi ini mestinya jadi sebuah perlakuan yang harus disesuaikan,” katanya.

Kendala Anggaran Tunjangan

Lebih lanjut, Isran mengungkap Pemerintah Provinsi Kaltim tak punya anggaran yang cukup untuk mengakomodir tunjangan guru PPPK. Ia mengatakan selama ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan punya alokasi anggaran untuk gaji 2.513 guru honorer.

Anggaran tersebut mencapai Rp89 miliar. Sementara juga masih ada 2.453 guru honorer yang gajinya dibiayai sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan besaran yang tidak menentu.

Ketika nantinya guru honorer sudah menjadi PPPK, alokasi anggaran Rp89 miliar itu akan digeser untuk tunjangan guru PPPK. Namun masalahnya, jumlah alokasi anggaran tak sebanding dengan kebutuhan guru yang diajukan kepada pemerintah pusat.

“Berdasarkan data tersebut jumlah tenaga pendidik yang belum terakomodir pada anggaran belanja Dinas Pendidikan (dan Kebudayaan) Kaltim 1.689 orang. Yang baru terbayar 2.513,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat membuka kesempatan pengangkatan hingga 1 juta guru PPPK melalui seleksi. Namun formasi yang diterima pemerintah pusat baru 568.238 orang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pemerintah daerah belum berani menyampaikan seluruh kebutuhan formasi karena khawatir akan anggaran gaji dan tunjangan guru.

Nadiem menegaskan gaji guru PPPK ditanggung pemerintah pusat. Ia pun berjanji akan mendorong pengajuan formasi pada Agustus, agar lebih banyak formasi guru PPPK bisa dibuka tahun depan.

Namun di luar itu, seleksi guru PPPK juga menuai kritik dari kalangan guru honorer dan Komisi X DPR. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda berkeras guru honorer seharusnya diangkat langsung menjadi PPPK tanpa seleksi.

Kemungkinan ini ditampik Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X. Ia mengatakan seleksi menjadi syarat utama dalam pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Sumber: CNN Indonesia

Kata kunci: berita Jambiguru honorerp3k
Berita sebelumnya

DPRD Muaro Jambi Rapat Bersama Bahas Masalah Pencemaran Lingkungan PT.BBS dan Timbunan Tanah PT.NGK

Berita selanjutnya

Nah, Kantong Negara Tekor Rp63,6 T hingga Akhir Februari 2021

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Nah, Kantong Negara Tekor Rp63,6 T hingga Akhir Februari 2021

PKS Kerahkan Seluruh Kekuatan Menangkan Al Haris-Sani di PSU

Arang Habis Besi Binasa; Menakar Peluang CE-Ratu dalam PSU Pilgub Jambi

MK Putuskan PSU, Al Haris-Sani Masih Unggul 10.283 Suara Atas CE-Ratu

Kata Ritas, Komisioner KPU Sanusi Diduga Bersekongkol Dengan CE

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.