• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perda Kawasan Tanpa Rokok

2024-11-21
DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perda Kawasan Tanpa Rokok

DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perda Kawasan Tanpa Rokok

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disahkan DPRD Provinsi Jambi menjadi Perda. Pengesahan itu dilakukan setelah 9 fraksi di DPRD Jambi menyampaikan pendapat akhir fraksi dan menyetujuinya. Ditandai dengan penandatanganan naskah berita acara antara pimpinan DPRD Jambi dan Pjs Gubernur Jambi, Selasa (20/11).

Rapat paripurna pengesahan Ranperda KTR itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, diikuti Anggota DPRD Provinsi Jambi dan dihadiri Pjs Gubernur dan Kepala OPD lingkup pemerintah provinsi Jambi.

Ranperda Kawasan Tanpa Rokok ini merupakan inisiatif Komisi IV DPRD Jambi yang membidangi kesehatan.
Sebelum disahkan, terlebih dahulu dilakukan penyempaian laporan Pansus. Kemudian laporan akhir fraksi-fraksi.
Laporan Pansus disampaikan Rendra. Pansus memberikan beberapa rekomendasi terkait Ranperda tersebut. Diantaranya, Pemerintah Provinsi Jambi harus memfasilitasi segala hal yang diperlukan dalam pemberlakuan Perda KTR agar berjalan dengan maksimal.

Pemerintah juga harus berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan Perda untuk memastikan tercapainya tujuan yang diharapkan.

“Pemerintah Provinsi Jambi juga wajib mengimplementasikan KTR, melakukan pengawasan, lalu bekerjasama dengan beberapa OPD seperti Dinas Pendidikan, Kemenag, dan Dinas Pariwisata untuk mengawasi tempat wisata serta Kepala Dinas masing-masing OPD untuk membentuk Satgas KTR di masing-masing wilayah kerja,” tegasnya.

Tak hanya itu, Penyediaan kawasan merokok di KTR perlu diatur dengan ketentuan yang jelas dan pengawasan yang ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap larangan merokok dan melindungi kesehatan masyarakat.

Bacajuga

Gerbang Utama DPRD Provinsi Jambi Masih Digembok, Padahal Gelombang Demo Sudah Selesai, Ada Apa? 

Ketua DPRD Jambi Soal Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Pemprov dan DPRD Jambi Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 202

Komisi I Sororti 16 OPD Pemprov Jambi, Salah Satunya Mendorong Penyelesaian Pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu

“Pelaksanaan KTR dengan peran lintas OPD sangat penting untuk memaksimalkan sasaran dan tujuan Perda yang telah dibuat. Untuk itu perlu pembentukan tim Satgas oleh pimpinan daerah,” tegasnya.
Lanjut Rendra, Pembentukan Satgas KTR sangat diperlukan untuk mendukung efektivitas penerapan KTR. KTR merupakan kebijakan bersama, satgas KTR yang telah dibentuk oleh kepala daerah harus dibekali dengan pelatihan.

Keberhasilan penegakan dan penerapan Perda KTR memerlukan komitmen yang kuat antara Satgas dengan penanggung jawab KTR.

“Penegakan hukum yang tegas merupakan kunci keberhasilan dalam penerapan Perda KTR,” ujarnya.
Masalah ini juga diperlukan Surat Edaran dari Gubernur kepada pengelola kantor/tempat umum untuk menerapkan KTR sebagai penguat penegakan hukum dan komitmen terhadap kesehatan masyarakat dan mewujudkan lingkungan bebas asap rokok.

“Semua pihak harus terus bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok,” tegasnya.

Fraksi juga menyampaikan pendapat akhir, diantarnya, fraksi Gerindra, disampaikan juru bicaranya, Hambali. Kata Hambali, fraksi Gerindra menilai asap rokok lebih banyak mudharatnya bagi orang lain.

“Oleh karena itu kami dari fraksi Gerindra setuju Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok ini disahkan,” kata Hambali.
Senada dengan itu, Abdul Nasir dari Fraksi PKB mengatakan, fraksi PKB menilai perlu adanya regulasi yang jelas tentang pengaturan tentang kawasan tanpa rokok itu.

“Kami dari fraksi PKB memiliki pendapat akhir mendukung Ranperda tentang kawasan tanpa asap rokok disahkan menjadi Perda,” sampai Abdul Nasir.

Sementara itu, Pjs Gubernur Jambi, H. Sudirman dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada DPRD Provinsi Jambi yang telah menyepakati Perda tersebut.

Ia meminta kepada OPD Pemerintah Provinsi Jambi segera menerapkan Perda yang baru saja disahkan. Salah satunya dengan menyediakan ruangan khusus rokok dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penegakan Perda itu.

“Kemudian yang tidak kalah penting adalah komitmen kita semua dalam menerapkan Perda ini,” ujar H. Sudirman. (adv)

Kata kunci: DPRD Jambikomisi IV dprd jambi
Berita sebelumnya

Forum Internasional OECD-IOPS Sepakat Peningkatan Kolaborasi Industri Dana Pensiun Global

Berita selanjutnya

KPU Merangin Gelar Debat Publik Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Berita Terkait

Gerbang Utama DPRD Provinsi Jambi Masih Digembok, Padahal Gelombang Demo Sudah Selesai, Ada Apa? 

2025-09-10

Ketua DPRD Jambi Soal Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

2025-09-03

Pemprov dan DPRD Jambi Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 202

2025-09-03
DPRD Provinsi Jambi gelar rapat paripurna pengambilan keputusan dewan terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rancangan Akhir RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025-2029. Jumat Agustus 2025 malam/ foto: Ampar

Komisi I Sororti 16 OPD Pemprov Jambi, Salah Satunya Mendorong Penyelesaian Pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu

2025-08-02
Ketua Fraksi PAN, DPRD Provinsi Jamabi, Ahmad Kausari/ Foto: Istimewa

Ketua Fraksi PAN Kausari Dorong Infrastruktur KSCT Masuk RPJMD Provinsi Jambi 2025-2029, Salah Satunya Jalan Simp Rantau Suli-Beringin Tinggi

2025-07-29
M Nasir Anggota DPRD Provinsi Jambi/ Foto: Ampar

Bobroknya Layanan, Anggota DPRD M Nasir Minta Ketegasan Gubernur Jambi: Ganti Direksi RSUD Raden Mattaher, Sudah Tidak Beras

2025-07-26
Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat 25 Juli 2025 Malam/ Foto: Ampar

Dewan Desak Gubernur Jambi Segera Lantik Sekwan Defenitif; Ini Penting Membantu Tugas Kami

2025-07-25

Al Haris Saat Paripurna 5 Ranperda Inisiatif DPRD: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

2025-06-13
Pegawai Honorer Aksi Besar-besaran di Gedung DPRD Jambi, Ini Tuntutannya/ foto: Jamberita.com

Pegawai Honorer Aksi Besar-besaran di Gedung DPRD Jambi, Ini Tuntutannya

2025-05-20
Ketua DPRD Jambi saat menemui pendemo di Gedung DPRD , Selsaa 23 April 2025

CEK FAKTA: Pihak DPRD Jambi Ungkap Kronologis Potongan Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa Bilang “Apo Selero Kau”

2025-04-23
Berita selanjutnya

KPU Merangin Gelar Debat Publik Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Peringati Hari Kesehatan Nasional, Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Tenaga Kesehatan Atas Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Peringati HKN, Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Tenaga Kesehatan Atas Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sutan Adil Hendra Bilang Haris-Sani Pemimpin Terbaik untuk Jambi ke Depan

Sutan Adil Hendra Bilang Haris-Sani Pemimpin Terbaik untuk Jambi ke Depan

Saat Al Haris dan Happy Asmara Hujan-hujanan Bersama Puluhan Ribu Massa Haris-Sani

Saat Al Haris dan Happy Asmara Hujan-hujanan Bersama Puluhan Ribu Massa Haris-Sani

Milenial Kota Jambi Pilih Haris-Sani di Pilgub Jambi, Bukan Cagub Eks Narkoboy

Kemenangan Haris-Sani: Elektabilitas, Kampanye Akbar dan Dukungan Tokoh Politik di Pilgub Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

2020-11-07

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi 

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.