AMPAR.ID, JAMBI – Unit kerja RSJD Kol Inf HM Syukur Provinsi Jambi terus berjibaku membangun role model Zona Ontegritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Untuk meraih Predikat Zona Integritas (ZI), Pihak Rumah Sakit plat merah milik Pemprov Jambi ini terus memperkuat manajamen serta komitmen membasmi indikasi pungutan biaya yang tidak sesuai dengan aturan di lingkungannya.
Dikatakan Direktur RSJD Kol HM Syukur Jambi, drg Iwan Hendrawan, setelah melwati proses panjang bahwa saat ini pengajuan untuk meraih predikat ZI WBK oleh tim pendamping Inspektorat dan Biro Organisasi sudah dinyatakan lulus administrasi oleh Kemenpan RB.
“Alhamdulillah, karena kerja keras dari kawan-kawan RSJD semua dan paling utama dibantu didampingi oleh kawan kawan Inspektorat dan Biro Organisasi,” katanya kepada media, Rabu 16 Juli 2025
Lebih jauh, drg Iwan mengungkapkan, predikat tersebut tentulah menjadi penunjang bagi RSJD Kol HM Syukur Jambi dalam meningkatan pelayanan maksimal kepada masyarakat Jambi, karena dalam WBK juga ada indikator kepuasan masyarakat terhadap pelayanan.
“Lalu ini juga menjadi atensi dalam meminimalisir dan mentiadakan pungutan biaya, artinya tidak ada lagi biaya biaya yang dibebankan kepada masyarakat yang diluar aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
BACA JUGA:
Pemprov Jambi Pastikan Sebaran Bantuan Bedah Rumah di 11 Kabupaten/Kota Sesuai Aturan
Sejauh ini kata drg Iwan, pihaknya juga dalam upaya setiap pembayaran yang dilakukan di RSJD Kol HM Syukur Jambi tidak lagi dalam bentuk cash, melainkan harus melalui bank.
“Kita lagi bersurat juga ke Bank BLUD kita untuk membuka kas di rumah sakit, jadi setiap pelayanan rumah sakit tidak lagi menerima uang cash, agar minimalisir indikasi indikasi pungli,” jelasnya.
Iwan berharap dari predikat zona integritas juga meningkatkan kepercayaan seluruh masyarakat Provinsi Jambi ataupun luar Provinsi Jambi dalam memanfaatkan layanan di rumah sakit milik Pemprov Jambi tersebut.
“Karena kan RSJD sudah bertranformasi dari Jiwa ke layanan Umum, selain dari layanan kekhususannya. Dan ucapan terimakasih kepada keluarga besar RSJD sama dengan bimbingan dari Inspektorat dan Biro Organisasi, terutama dorongan kuat dari Pak Gubernur agar RSJD jadi sebagai percontohan,” pungkasnya.
Sekilas tentang zona integritas
Zona Integritas tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi pemicu lahirnya perubahan-perubahan konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat luas. Salah satu strategi utamanya yakni pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pemprov Jambi Optimis RSJD Kol H M Syukur Jambi Raih Predikat Zona Integritas dari Menpan RB
Mengacu ke SE No. 4/2025 tentang Teknis Pengusulan Unit Kerja/Satker Menuju WBK/WBBM dan Pelaksanaan Survei Mandiri ZI Tahun 2025 menjelaskan, predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan strategis yang menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan reformasi birokrasi secara nyata. Komitmen ini tidak hanya berhenti di tingkat pimpinan, tetapi harus menjadi semangat bersama seluruh jajaran.
Tahun ini, pengusulan Zona Integritas kembali dibuka mulai tanggal 1 hingga 31 Mei 2025 melalui Portal RB Nasional. Dirinya mengimbau kepada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk mengusulkan unit kerja strategis di instansinya agar dapat menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Kementerian PANRB kembali memberikan afirmasi pengusulan bagi unit-unit pelayanan strategis di pemerintah daerah, seperti RSUD, Dinas Dukcapil, SAMSAT, PTSP, unit layanan pendidikan, dan layanan ketenagakerjaan.
Kementerian PANRB juga mendorong pelaksanaan WBK Mandiri di 19 Kementerian/Lembaga dan 5 Pemerintah Provinsi. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan peran dan kolaborasi Instansi Pemerintah dalam mempercepat implementasi Zona Integritas, serta memperluas dampaknya di seluruh penjuru negeri.
(nda/jp)
Diskusi tentang inipost