AMPAR.ID – Sungguh sangat disayangkan pembangunan sarana prasarana olahraga atau gedung serbaguna yang berada di wilayah Desa Sengkati Baru Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi terbengkalai.
Gedung yang di bangun dengan menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp.534,1 (termasuk pajak) T.A 2020 dengan ukuran 20m x 30m yang berada di RT 09, Desa Sengkati Baru hingga saat ini belum difungsikan, dugaan korupsi kini mencuat.
Pantauan media ini bangunan yang hanya baru berdiri cor tiang, dan sebagian dari rangka baja yang terpasang di atas, dan timbunan tanah yang diduga baru di tebarkan.
Tak hanya itu, di sekitar lokasi pembangunan juga terdapat tumpukan rangkaian baja ringan bermerk Metro yang masih berserakan di beberapa titik. Selasa (01/02/2022).
Saat di konfirmasi Syafrina yang menjabat sebagai kasi kesra Desa Sengkati Baru mengatakan bahwa anggaran yang baru terserap di bangunan tersebut lebih kurang berkisar Rp291 juta.
“penganggaran dari 2020-2021 baru terserap Rp 291,4 Juta bang dengan pagu anggaran Rp534,1 juta tinggal rangka baja dengan atap serta lantai, itu yang belum bang,” Kata Syafrina melalui WhatsApp pribadinya.
Masih kata kasi kesra, untuk di tahun 2022 ini setelah APBdes murni di sah kan pengerjaan bangunan tersebut akan dilanjutkan kembali.
” Insya Allah yang tertunda pengerjaannya kita lanjutkan sesudah APBDes murni 2022 di sahkan ,” Pungkasnya.
Dirinya juga meminta kepada awak media untuk tidak menerbitkan berita terkait bagunan tersebut, ada apakah gerangan.
“Kalau biso dak usah lah bang,” Demikian Kata Kasi Kesra Desa Sengkati Baru.
Terpisah Wakil ketua II DPRD Kabupaten Batanghari Ilhamuddin sedikit kaget dengan bangunan yang menelan anggaran hingga Rp 291 juta rupiah.
“Kalau saya melihat bagunan itu belum masuk dengan anggaran segitu, tapi untuk jelasnya itu harus ya di audit,” Pungasnya.
(Ari/jp)
Diskusi tentang inipost