AMPAR.ID, JAMBI – Proses rekapitulasi dan penghitungan suara dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), penghitungan suara dilakukan secara manual oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setelah proses pencoblosan selesai.
Hasil perhitungan suara DPD RI Pemilu 2024 di TPS 3, Desa Hajran, Batin XXIV, Batang Hari, Edi Endra unggul dengan perolehan suara terbanyak. Rabu (14/2/2024)
Tim Pamatwil dan Pamenwas Polda Jambi Bergerak Pantau Pemungutan Suara
“48 suara, paling tinggi,” tampak pada dari kertas perhitungan.
Lalu menyusul Ivanda dengan perolehan 16 suara dan Elviana 14 suara.
(min/min)
Diskusi tentang inipost