AMPAR.ID, Palembang – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang masih melakukan penahanan terhadap JT yang merupakan pelaku penganiyaan perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya berinisial CRS.
Foto JT yang masih mendekam di ruang sel tahanan Polrestabes Palembang pun menyebar di group WhatsApp.
Seperti dikutip Ampar.id dari laman Kompas.com. Dalam foto tersebut, JT terlihat mengenakan baju butih bergaris biru, wajah pelaku ini pun nampak pucat dan dengan kondisi mata yang sembab.
Ia pun hanya tertunduk menatap ke bawah saat seorang yang mengenakan baju putih menemuinya di depan sel.
Polisi bantah isu penangguhan penahanan atas JT
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, status JT saat ini masih sebagai tersangka. Tri membantah adanya isu soal penangguhan penahanan terhadap tersangka.
Menurutnya, kasus JT akan tetap dilakukan sesuai dengan laporan yang dibuat oleh korban CRS.
“Kasusnya masih berlanjut, tidak ada untuk penangguhan penahanan,” kata Tri, kepada wartawan Rabu (21/4/2021).
Kasus segera dilimpahkan ke Kejari Palembang
Tri menjelaskan dalam waktu dekat berkas pemeriksaan JT akan segera dilimpahkan penyidik ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Saat ini, seluruh saksi telah diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka.
“Tersangka dalam memberikan keterngan kooperatif, istrinya juga sudah diperiksa dan statusnya sebagai saksi karena berada di lokasi saat kejadian,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan CRS yang dilakukan oleh JT mencuat setelah video kekerasan itu tersebar di Instagram.
Dalam video tersebut, pelaku JT menganiaya korban tanpa ampun dengan pukulan dan tendangan.
Dari hasil pemeriksaan, JT tega menganiaya korban karena emosi melihat tangan anaknya yang masih berumur 2 tahun berdarah ketika jarum infus dicabut oleh korban.
Diskusi tentang inipost