AMPAR.ID, MERANGIN – Ratusan honorer rumah sakit umum daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko tidak bisa mengikuti seleksi tahap lanjutan PPPK mempertanyakan kelanjutan nasib mereka kepada Asisten 1 Setda Merangin, Jumat (8/11/24)
Kedatangan honorer BLUD RSUD plat merah Bangko tersebut mempertanyakan bagai mana berkas mereka tidak diluluskan oleh pihak Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin, sedangkan mereka sudah terdaftar di database.
“Kami bekerja sudah ada yang 10 tahun, 8 tahun, kenapa pihak BKD lepas tangan setelah mengetahui berkas kami dinyatakan tidak lulus,”ujar salah satu honorer.
Pj Bupati Merangin Hadiri Rakornas Kepala Daerah di SICC Bogor
Menanggapi itu, M Satuti Asisten 1, setelah mendengar cerita dari honorer tersbut, langsung menghubungi kepala BKPSDMD yang kebetulan sedang berada di Kota Padang.
“Setelah diumumkan tadi malam ternyata mereka dinyatakan tidak lulus hampir 90% dengan alasan, 1 mereka berasal dari tenaga Blud yang secara aturan itu memang di seluruh Indonesia belum bisa di akomodir, tetapi di suatu sisi mereka sudah terdata di database, sementara di database itu secara aturan boleh,” jelas M Sayuti.
Lanjut M Sayuti, dari komunikasi nya dengan kepala BKPSDMD agar mengikuti masa sanggah.
“Sementara BKPSDMD mereka menyatakan tidak lulus, tapi tadi sudah saya konfirmasi ke Ferdi langsung dirinya menyarankan kepada adik-adik ini yang kurang lebih jumlahnya hampir 100 orang ini untuk terlebih dahulu mengisi masa sanggah,” tegasnnya
Kembali dijelaskannya, kalau di edaran yang dibawa oleh peserta tadi di hp-nya masing-masing itu berakhir tanggal 10 berarti hari Minggu besok.
“sementara ini hari Jumat masih ada 3 hari ke depan jadi di masa sanggah itu Pak Ferdi menyarankan kepada adik-adik agar isi saja apa kira-kira yang membuat mereka terkendala,” terangnya
Pemerintah merangin, Kata Sayuti menyambut baik aspirasi dari adik-adik honorer RSUD.
“mereka punya bukti ada semacam surat edaran atau surat pemberitahuan dari Kemendagri yang menyatakan bahwa walaupun dia tidak lulus berkas, tapi terdata di database mereka berhak untuk ikut seleksi,pungkasnya,” ucapnya.
Terakhir, tegas Sayuti pihaknya akan mengkaji lagi terkait keputusan ini apakah bisa di akomodir atau tidak.
“tapi saya lanjutkan lagi tidak berhenti di situ, saya langsung kontak pak PJ kebetulan beliau sedang berada di Jakarta,” tutupnya
(ton/jp)
















