• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Gagal kabur, Mubarok Pelaku Pencurian di Tebo di Dorr Polisi

05/05/2020
PostTweetSend
Dibaca 72

AMPAR.ID, Jambi – Kerap Kali melakukan Tindak Kiriman, Pelaku pencurian di wilayah hukum polres Tebo berhasil di amankan Tim sultan Satreskrim Polres Tebo. 

Pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut berhasil diringkus polisi, namun satu orang Mencoba kabur saat ditangkap dan polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panah.

“Husni Mubarok (44) mencoba melarikan diri, dengan terpaksa polisi memberikan hadiah timah panas di betis sebelah Kiri tersangka, dan tiga Tersangka lainnya Alexander Kurniawan (33), Aldo Opran Gustian (24) kemudian Sanusi (30) lebih awal di amankan polisi “kata Kapolres Tebo AKBP Abdul Havid Aziz, Selasa (5/5). 

Kapolres Tebo, menambahkan jika penangkapan itu bukan Tampa alasan, pasalnya tersangka memiliki 5 laporan polisi diantaranya:

–Laporan Polisi Nomor : LP / B- 06  / II / 2020/ Jambi / Res Tebo /SPKT.

–Laporan Polisi Nomor : LP / B – 21 / IV / 2020 /Jambi / Res Tebo / Sek Rimbo Bujang.

Bacajuga

Kunci FJM Jambi Bertahan: Mursyid Sonsang Tegaskan Prinsip Kebersamaan yang Tegas dan Terukur

Forprov I Kormi Provinsi Jambi 2024 Resmi Ditutup

Event “Hitam Putih” Hadir di Jambi 25-31 Agustus 2024, Dihadiri Lebih dari 20 Provinsi Pelaku Penyembuhan Tradisional se-Nusantara

Ketua Pormas MKGR Jambi Sarankan Ketum Golkar Terpilih Beri Rekom Pilgub ke Haris-Sani

–Laporan Polisi Nomor : LP / B – 09 / IV / 2020 /Jambi / Res Tebo / Sek Tebo ulu.

–Laporan Polisi Nomor : LP / B – 03 / IV / 2020 /Jambi / Res Tebo / Sek VII Koto.

–Laporan Polisi Nomor : LP / B – 01/ III / 2017 /Jambi / Res Tebo / Sek Rimbo ulu.

Penangkapan itu bermula saat tim berhasil menemukan keberadaan Alexander, Aldo dan Sanusi, Senin (4/5), berbekal informasi tersebut tim langsung menuju lokasi untuk mengamankan mereka yang berada di Kabupaten Bungo tepatnya di desa pelayang kecamatata Pelayang Bathin II.

“Tiga orang pertama diamankan saat sedang berada di mertua Sanusi, Tampa Perlawanan yang berarti mereka berhasil di ringkus beserta beberapa barang bukti.” Kata Kapolres

Berbekal pengakuan dari Alexander dan Sanusi, tim kembali bergerak untuk mengambil satu tersangka tambahan, Mubarok.
“hasil intrograsi kita mendapatkan informasi bahwa keberadaan di duga pelaku Penadah kendaraan Husni Mubarok tinggal di jalan kanalik kelurahan Pemenang,” katanya 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan  Barang bukti berupa satu buah Kunci T yang di gunakan pada saat melakukan pencurian, satu unit mobil pick up suzuki Cary warna hitam, Dua buah speaker aktif, satu buah memory card (LP milik korban Rimbo bujang).

Alhi-alih bisa berlebaran bersama keluarga, Atas perbuatannya tersangka harus berurusan dengan hukum dengan dijerat pasal pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya 9 tahun penjara.(*)

Kata kunci: Jambikriminal
Berita sebelumnya

Nah, Dua Perawat RS Abd Manap Positif Rapid Test 

Berita selanjutnya

Polres Muaro Jambi Lakukan Pemakaman Jenazah COVID-19

Berita Terkait

Kunci FJM Jambi Bertahan: Mursyid Sonsang Tegaskan Prinsip Kebersamaan yang Tegas dan Terukur

23/06/2026

Forprov I Kormi Provinsi Jambi 2024 Resmi Ditutup

20/10/2024
Even "Hitam Putih" Hadir di Jambi 25-31 Agustus 2024, Dihadiri Lebih dari 20 Provinsi Pelaku Penyembuhan Tradisional se-Nusantara

Event “Hitam Putih” Hadir di Jambi 25-31 Agustus 2024, Dihadiri Lebih dari 20 Provinsi Pelaku Penyembuhan Tradisional se-Nusantara

19/08/2024
Ketua Pormas MKGR Jambi Sarankan Ketum Golkar Terpilih Beri Rekom Pilgub ke Haris-Sani

Ketua Pormas MKGR Jambi Sarankan Ketum Golkar Terpilih Beri Rekom Pilgub ke Haris-Sani

17/08/2024
3,5 Hektare di Tanjung Johor Lahan Ludes Terbakar/ foto/ Mhd/ampar

3,5 Hektare Lahan di Tanjung Johor Ludes Terbakar

14/08/2024
205 Desa Sudah Bisa Menikmati Internet Gratis Program Haris-Sani/ Foto: ampar

205 Desa Sudah Bisa Menikmati Internet Gratis Program Haris-Sani

30/05/2024

19 SMAN di Bungo Buka PPDB 2024: Siap Tampung 3.160 Siswa

29/05/2024
Jurnalis Jambi Aksi Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis Jambi Aksi Tolak RUU Penyiaran

27/05/2024
Gubernur dan Wakil Gubernur Halal Bi Halal Bersama MUI, LAM dan Ormas Islam Provinsi Jambi  / Foto : AMPAR

Gubernur dan Wakil Gubernur Halal Bi Halal Bersama MUI, LAM dan Ormas Islam Provinsi Jambi

26/05/2024

Tingkatkan Literasi Pasar Modal, OJK Edukasi Perempuan di Jambi

18/05/2024
Berita selanjutnya

Polres Muaro Jambi Lakukan Pemakaman Jenazah COVID-19

Pria Mencurigakan Bawa Sajam di Amankan Warga Danau Sipin

Penemuan Tengkorak Wanita di Tanjab Barat, Pelakunya Mulai Terungkap

Corona Meluas, Pemprov Jambi Tambah 3 RS Rujukan

Safrial Sambut Kunker Dandrem 042/Garuda Putih

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.