• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Gaji PNS, TNI, Polri, PPPK, dan Pensiunan Dirapel, Simak Pejelasannya

2024-02-04
Ilustrasi gaji dibayar rapel/ (Sumber Foto: Porwebindo)

Ilustrasi gaji dibayar rapel/ (Sumber Foto: Porwebindo)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Kemenkeu RI mengumumkan bahwa kenaikan gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, Polri, PPPK, dan Pensiunan, akan dilakukan dengan mekanisme rapel.

Meskipun seharusnya kenaikan gaji tersebut berlaku per 1 Januari 2024, namun karena aturan terkait belum rampung hingga awal tahun 2024, selisih gaji akan dibayarkan pada bulan berikutnya.

Melansir dari berbagai sumber, Kenaikan gaji yang telah ditetapkan adalah sebesar 8 persen untuk PNS, TNI, Polri, dan PPPK, sementara Pensiunan akan mendapatkan kenaikan sebesar 12 persen.

Terkait dengan pembayaran rapel kenaikan gaji PNS, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menyatakan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) diterbitkan.

Prastowo belum dapat memastikan kapan PP tersebut akan selesai, namun pemerintah dijamin akan segera membayar selisih gaji PNS yang naik 8 persen secara penuh sesuai dengan ketentuan PP.

Bakal Seru, Debat Terakhir Capres 2024 Malam ini, Simak Tema dan Link Live Streamingnya

Bacajuga

OJK dan Kemenkeu Perkuat Kerja Sama Pertukaran Data dan Informasi

4 Pegawai Kemenkeu RI Meninggal 8 positif Covid-19

“Nanti dihitung sejak Januari sampai dengan kapan pembayaran dilakukan sesuai PP. Jika PP rampung Februari, maka dibayarkan selisih Januari plus Februari secara penuh,” kata Prastowo.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan pada Agustus bahwa kenaikan gaji di tahun 2024 berlaku sejak 1 Januari 2024 untuk PNS, anggota TNI, anggota Polri, Pensiunan, dan tunjangan Veteran/PPPK.

Meskipun demikian, pemerintah sedang merampungkan serangkaian aturan termasuk PP gaji PNS, PP gaji TNI, PP gaji Polri, PP gaji pensiun PNS, PP gaji pensiun TNI, PP gaji pensiun Polri, PP tunjangan Veteran, dan Peraturan Presiden (Perpres) untuk gaji PPPK.

Prastowo juga meminta masyarakat untuk tetap tenang, mengingat hak-hak tersebut tetap akan dibayarkan sejak 1 Januari 2024 melalui mekanisme rapel.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan perhatian terhadap hal ini, sambil berharap agar pelayanan publik di tanah air semakin baik di tahun 2024.

(min/min)

Kata kunci: gaji pnsKemenkeurapel
Berita sebelumnya

Peluncuran Buku Majukan Perdagangan Bersama Zulhas

Berita selanjutnya

Terbuka, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Siap Terima Kunjungan Sekolah dan Masyarakat

Berita Terkait

OJK dan Kemenkeu Perkuat Kerja Sama Pertukaran Data dan Informasi/ Foto: Agus-OJK

OJK dan Kemenkeu Perkuat Kerja Sama Pertukaran Data dan Informasi

2024-03-20

4 Pegawai Kemenkeu RI Meninggal 8 positif Covid-19

2020-04-04
Berita selanjutnya
Kepala Dinas, H. Meri Sasdi, M.Pd/ (foto:Diky/ampar)

Terbuka, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Siap Terima Kunjungan Sekolah dan Masyarakat

Aksi demo Sopir batubara di kantor gubernur Jambi belum lama ini/ (Foto: Ampar)

Terbaru, Polisi Sudah Periksa Tujuh Saksi Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Inovasi Layanan DPK Provinsi Bengkulu Sediakan TV Layar Besar untuk Meningkatkan Wawasan Pelajar/ (foto: diky/ampar)

Inovasi Layanan DPK Provinsi Bengkulu Sediakan TV Layar Besar untuk Meningkatkan Wawasan Pelajar

https://ampar.id/terbaru-polisi-sudah-periksa-tujuh-saksi-kasus-perusakan-kantor-gubernur-jambi// (foto: Mhd/ampar)

Dendam, Pria di Jambi Nekat Bakar Bengkel dan Rumah

Polisis Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tebing Tinggi/ (Foto: Porwebindo)

Polisis Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

2020-12-17

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

PKS PT PAL Dikuasai oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab, PT MMJ Tempuh Jalur Hukum

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Soal PI 10%, Al Haris Beberkan Keseriusan Pemprov: Akhir Pekan Ini Presiden PetroChina Datang Berkunjung ke Jambi

Pansel Tetapkan Mulyadi Menjabat Direktur Perumda TSB Sarolangun

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.