• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Gegara Asyik Nyabu, 2 Hari Diintai Paminal Mabes Polri, 5 Oknum Polisi di Surabaya Menanti Pemecatan!

2021-05-01
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol J.E. Isir bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli, Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menggelar konperensi pers pada Jumat (30/4/2021) malam.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol J.E. Isir bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli, Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menggelar konperensi pers pada Jumat (30/4/2021) malam.

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Nama baik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tercoreng oleh lima oknum anggota polisi.

Setelah diintai selama dua hari. Kelima oknum anggota polisi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya ditangkap  oleh Paminal Mabes Polri, dan Bid Propam Polda Jatim, Kamis (29/4/2021) dini hari.

Lima oknum anggota polisi itu ditangkap bersama tiga warga sipil yang diduga tersangka di sebuah kamar hotel.

Mereka ditangkap di sebuah kamar hotel kala melakukan pesta narkoba jenis sabu.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 27 gram narkotika jenis sabu dari tangan oknum polisi tersebut.

Kelima oknum itu adalah, Iptu MS kanit idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu EJ, Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, dan anggota opsnal (lapangan) yakni Aipda AP, Brigpol S, dan Brigpol BS.

Bacajuga

Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur Berhasil Digagalkan 

Polri Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan, Satgas Pangan Jambi Malah Nyatakan 8 Merk Beras Premium Tak Sesuai Standar Mutu dan Masih Aman Dikonsumsi 

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Diktukba Polri 2025

 Personil Polres Merangin Mengikuti Sosiasilasi Pembinaan dan Pengawasan Etika Profesi Polri dari Bidpropam Polda Jambi

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E. Isir mengatakan, tidak akan memberikan ruang dan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika.

Apalagi hal ini dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya memerangi peredaran barang haram itu.

“Perintah pak Kapolri jelas. Kemarin satgas merah putih juga berhasil mengamankan 2,5 ton sabu,” kata Isir, Jumat (30/4/2021) malam.

“Ini tandanya tidak ada toleransi terhadap narkotika. Ini komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum termasuk kepada oknum anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika apapun jenisnya,” sambung dia.

Isir juga menyampaikan pesan Kapolda Jatim untuk berterima kasih kepada masyarakat yang ikut andil dalam proses pemberantasan narkoba, tak terkecuali informasi mengenai oknum polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.

Lima oknum polisi itu terancam akan dipecat dengan tidak hormat karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lima oknum anggota Polri aktif dan tiga warga sipil yang diduga tersangka tersebut.

Sumber: TribunMadura.com

Kata kunci: hukumOknum PolisiOknum Polisi NyabuPolisi DipecatPolisi NyabuPolrestabes SurabayaPolriPropam Mabes PolriSatnarkoba SurabayaSurabaya
Berita sebelumnya

Serap Hidayah dari Allah SWT, Hercules Eks Preman yang Masuk Islam Akrab dengan Pensiunan Jenderal Polisi

Berita selanjutnya

Demo di Istana dan Gedung MK, Massa Buruh Akan Gelar Aksi ‘Kuburan Massal Korban Omnibus Law,

Berita Terkait

Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur Berhasil Digagalkan 

2025-09-10

Polri Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan, Satgas Pangan Jambi Malah Nyatakan 8 Merk Beras Premium Tak Sesuai Standar Mutu dan Masih Aman Dikonsumsi 

2025-08-05

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Diktukba Polri 2025

2025-07-30

 Personil Polres Merangin Mengikuti Sosiasilasi Pembinaan dan Pengawasan Etika Profesi Polri dari Bidpropam Polda Jambi

2025-07-23

226 Personel Polri dan PNS Polri Polda Jambi Diganjar Kenaikan Pangkat 

2025-07-02

HUT Bhayangkara ke-79, JBC Apresiasi Polri dalam Menjaga Kamtibmas 

2025-07-01

Era Digital, Layanan Polri Harus Humanis dan Profesional

2025-03-18

Tim Asistensi dan Pamatwil Mabes Polri kunjungi Polda Jambi, Ada Apa

2024-11-26
Bripka Abdullah saat mengajar anak-anak megaji/ foto/ isitimewa

Kisah Bripka Abdullah, Polisi di Jambi Inspirarsi Anak-anak Jatuh Cinta Pada Al-Qura’n

2024-11-11

PJU Polda Jambi Anjangsana ke Kediaman Anggota Polri yang Tengah Sakit

2024-06-21
Berita selanjutnya
Ilustrasi (Foto/Istimewa)

Demo di Istana dan Gedung MK, Massa Buruh Akan Gelar Aksi 'Kuburan Massal Korban Omnibus Law,

Hasil dari Olah TKP, Polisi Kantongi Salah Satu Wajah Pelaku  (Foto: Tim Ampar.id)

Kasus Bobol Rumah Jurnalis, Hasil Olah TKP, Polisi Kantong Wajah Pelaku

Kapolda Jambi Pantau Pos Penyekatan Arua Mudik Singkut - Muratara  (foto/istimewa)

Memutuskan Mata Rantai Covid-19, Kapolda Jambi Pantau Pos Penyekatan Arus Mudik Singkut - Muratara

KADIN Jambi Deklarasikan Dukungan ke M Arsjad Rajid Maju Ketua Pusat

Alasan Kuat KADIN Jambi Dukung M Arsjad Rajid Maju Ketua Pusat

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

2025-10-05

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.