AMPAR.ID, Jambi – Terlibat penggelapan satu unit mobil dump truck mitsubishi colt disele warna kuning, dua pelaku ismi Afdal dan Imam Fauzi diduga kecanduan sabu berhasil ditangkap oleh Tim Macan Polsek Kota Baru.
Informasi dihimpun, Mobil tersebut merupakan milik PT. JENAS BENINGMAS PERSADA yang bergerak di bidang perusahaan batu bara. Ismi Afdal berhasil diamankan di wilayah Bangko dan Imam Fauzi diamankan di wilayah kubukandang, Selasa (20/10/20) lalu.
Kedua tersangka baru bekerja selama kurang lebih 6 bulan, tetapi nekat menggelapkan mobil milik perusahaannya tersebut.
Pada saat itu, pelaku menuju ke mandiangin untuk mengangkut batu bara. Namun pelaku setelah itu tidak mengembalikan mobil ke perusahaannya.
Setelah terjadinya putus komunikasi, pihak perusahaan langsung melaporkan dua tersangka dengan kasus penggelapan mobil.
Tim Macan Polsek kobar, Jambi mendapat laporan tersebut langsung bergerak melakukan pengejaran.
Kapolsek Kobar AKP Afrito Marbaro Macan, mengatakan dari hasil pengembangan saat ini uang hasil dari penggelapan mobil tersebut dilakukan untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Pelaku Ismi uang dari hasil penggelapan mobil itu ternyata digunakan untuk membeli sabu dan satu rekannya masih kita dalami,”katanya Selasa, (03/11).
Dari penggelapan mobil tersebut, barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Kobar yakni, satu buah GPS yang sudah dibuka oleh tersangka.
“Saat melakukan penangkapan kita berhasil mengamankan satu buah GPS yang dibuka oleh tersangka,”tutupnya.
Tidak perlu menunggu lama, kedua tersangka penggelapan mobil dump truck perusahaannya batu bara berhasil ditangkap.
Atas tindakannya, kedua tersangka harus mendekam di dalam jeruji besi Mapolsek Kobar. (Ikhsan)














