• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Gubernur Al Haris Tolak Usul PetroChina, Perjuangkan Hak PI 10 Persen untuk Jambi

10/04/2026
PostTweetSend
Dibaca 1,218

AMPARLID, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menunjukkan sikap tegas dalam mengawal hak daerah di sektor minyak dan gas (Migas). Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap mempertahankan angka Participating Interest (PI) sebesar 10 persen, menolak usulan penurunan persentase yang diajukan oleh pihak PetroChina.

Persoalan ini mencuat setelah dalam proses negosiasi, pihak PetroChina memberikan penawaran di angka 4,75 persen. Namun, Al Haris memastikan bahwa pemerintah daerah tidak akan goyah dan tetap berpegang pada target awal sesuai dengan regulasi yang menguntungkan daerah.

“Dalam rapat terakhir, tim mereka mengusulkan di angka 4,75 persen. Tapi kami tetap bersikeras (ngotot) agar Jambi mendapatkan hak penuh 10 persen,” tegas Al Haris saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (8/4/2026).

Memperjuangkan Hak Daerah

Gubernur menjelaskan bahwa PI 10 persen bukan sekadar angka, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana tersebut nantinya akan diproyeksikan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi, sebagai kompensasi atas pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Al Haris juga menyoroti masalah kontrak yang menjadi poin pembahasan alot. Ia menegaskan bahwa kontrak tersebut tetap berlaku sejak Surat Keputusan (SK) ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Target Keputusan pada Mei 2026

Meski proses negosiasi berlangsung cukup dinamis, orang nomor satu di Provinsi Jambi ini tetap optimis akan ada titik temu yang menguntungkan bagi daerah. Ia berharap pertemuan lanjutan yang dijadwalkan dalam waktu dekat akan menjadi babak akhir dari pembahasan persentase tersebut.

“Harapan kami, pertemuan sekali lagi sudah bisa memutuskan angka finalnya. Targetnya, pada bulan Mei mendatang, besaran PI ini sudah bisa di-SK-kan oleh Bapak Menteri,” ujar Al Haris optimistis.

Bacajuga

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal 

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

Sikap “ngotot” Pemerintah Provinsi Jambi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemanfaatan kekayaan sumber daya alam di Jambi harus memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan daerah, sesuai dengan semangat otonomi dan pembagian hasil yang adil antara pusat, daerah, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). (adv)

Berita sebelumnya

Tinjau Korban Kebakaran di Kenali Besar, Wali Kota Maulana Salurkan Bantuan dan Janjikan Perbaikan Rumah

Berita selanjutnya

Sikat Mafia BBM, Polda Jambi Tangkap Pelangsir Solar di SPBU Lubuk Landai

Berita Terkait

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

24/10/2026

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal 

24/10/2026

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

24/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

23/10/2026

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada Petani  Bungo

22/10/2026
Berita selanjutnya

Sikat Mafia BBM, Polda Jambi Tangkap Pelangsir Solar di SPBU Lubuk Landai

Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan /foto: Ampar

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

Kolaborasi dengan Pemprov Jambi, Sinsen dan AHM Perkuat SMK Binaan Honda melalui Sarasehan dan Raker 2026

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,29 miliar

Bupati Jember meninjau proyek foodstreet di Jalan R.A. Kartini, Sabtu (11/4/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Proyek Foodstreet Kartini On Progress, Gus Fawait Targetkan Soft Opening Akhir Tahun

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.