AMPAR.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris, mengajak Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) harus mampu merangkul semua elemen masyarakat serta mencegah sedini mungkin berbagai macam ancaman yang bisa memecah belah bangsa, apalagi kedepan kita menghadapi tahun politik, semua orang mempunyai berbagai kepentingan, untuk itu FKDM bisa menciptakan situasi yang aman, damai, kenyamanan dan kondusif lingkungan masyarakat diseluruh negeri ini. Ajakan tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Jambi dan kabupaten/kota Se-Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Kamis (20/07/2023).
“Acara FKDM ini acara yang wajib kita lakukan sebab seiring dengan meningkatnya suhu politik menghadapi tahun-tahun politik 2024 maka FKDM harus bisa dan mampu memadukan Langkah-langkah, persepsi dan pemikiran mengajak masyarakat untuk berpikir dengan jernih, berpikir dengan rasional bukan dengan emosional. Ini penting sekali, karena biasanya setiap mau mendekati pemilu, semakin dekat menghadapi tahun politik, mulai gesekan-gesekan, terjadi pro kontra mulai muncul. Disini peran FKDM dibutuhkan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi-potensi konflik yang akan terjadi,” ucap Gubernur Al Haris.
“FKDM ini harus mampu dan mengetahui deteksi dini setiap benih-benih konflik yang bisa muncul untuk mencari solusi sebelum menjadi konflik yang nyata di masyarakat. FKDM ini diharapkan memberikan gagasan informasi sedini mungkin kepada pemerintah sebagai bahan untuk pertimbangan dalam menindaklanjuti kejadian di daerah,” sambung Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mencontohkan, pada bulan September nanti misalnya keluar DCT (Daftar Calon Tetap), pasti mulai pro kontra ada disitu, sebab tidak semua calon bisa terakomodir di DCT itu. “Contoh yang mendaftar ke DPR RI, misalnya 8 orang, yang mendaftar pasti lebih dari 8 orang, tentunya selebihnya dicoret, disini mulailah muncul konflik internal partai dengan ketidakpuasan, mulailah ada gesekan yang akan menimbulkan perpecahan. Disini FKDM harus tanggap dan cepat merespon apa yang terjadi,” ujar Gubernur Al Haris.
“Maka, persatuan dan kesatuan seluruh komponen bangsa dan negara menjadi hal mutlak dan suatu keharusan untuk bersinergi dan berintegrasi dalam wadah Pancasila. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dinamika internal dan eksternal serta keragaman kondisi geografis, demografis dan sosiologis Indonesia memiliki potensi kerawanan dan ancaman yang juga beragam,” sambung Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga mengatakan, pembangunan demokrasi cenderung mengalami surplus kebebasan, tetapi pada saat yang bersamaan juga mengalami defisit kepatuhan, yang ditandai dengan memudarnya keterikatan sosial, kurang patuh terhadap norma adat, budaya dan hukum, sehingga berpotensi menimbulkan konflik sosial, politik hingga konflik bernuansa etnik/suku dan agama. “Salah satu faktor penyebab konflik sosial tersebut adalah melemahnya perekat nasionalisme, baik secara konseptual maupun secara praktikal di masyarakat,” kata Gubernur Al Haris.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber dan seluruh peserta rapat. “Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada narasumber dan seluruh peserta rapat dimana masing-masing memiliki peran penting sekaligus kekuatan guna meningkatkan kewaspadaan dini pada masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap tata kehidupan dan penghidupan masyarakat serta peranan dalam meningkatkan nasionalisme guna meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI,” ujar Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi Apani Saharudin menyampaikan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
“Dasar pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Pembentukan FKDM mulai tingkat propinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai Gtingkat desa,” ujar Apani Saharudin. (Jp/Min))
Diskusi tentang inipost