• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Gubernur Salurkan Bantuan JPS Covid-19 di Tebo

2020-06-05
ShareTweetSendSendText

Ampar.id. Jambi – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menyampaikan, bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) merupakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempercepat penanggulangan covid-19 di Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan Fachrori pada Penyaluran JPS Covid-19 Provinsi Jambi, yang berlangsung di Kantor Camat Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Kamis (04/06).

“Kita terus berupaya mempercepat penanggulangan covid-19 di Provinsi Jambi, salah satunya dengan mengalokasikan anggaran untuk bantuan JPS bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Dosis Percepatan Penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Daerah,” kata Fachrori.

“Alokasi anggaran bantuan covid-19 tersebut ditujukan untuk 30 ribu rumah tangga yang terdampak covid-19 di Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dengan besaran nilai Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) terdiri dari Rp.350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) berupa bantuan sembako dan Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) berupa bantuan uang tunai,” tambah Fachrori.

Fachrori menerangkan, penentuan daftar calon penerima bantuan JPS sesuai dengan surat edaran KPK Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 21 April 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data non DTKS dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan keputusan Kepala Daerah di masing masing Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.

“Kabupaten Tebo sendiri mendapatkan alokasi bantuan JPS sebanyak 1.711 rumah tangga yang terdampak covid-19. Saya mengharapkan penyaluran bantuan JPS untuk masyarakat Tebo dilakukan secara bertahap dengan tetap berpegang teguh pada kebijakan sosial dan physical distancing,” terang Fachrori.

Lebih lanjut, Fachrori mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tebo agar dapat mematuhi imbauan pemerintah untuk selalu hidup bersih dan sehat sesuai dengan standar dari protokol kesehatan guna mencegah penularan wabah covid-19 yang lebih meluas lagi.

Bacajuga

Al Haris Bawa Gubernur se-Indonesia Temui Menkeu RI Purbaya Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD 

Sekda Provinsi Jambi Lantik Puluhan Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Serta 13 Pejabat Nonjob Kembali Dilantik di Jabatan Setara, 1 Orang Menolak Amanah Gubernur 

Al Haris Lantik Kepala SMA/SMK dan SLB, Cek Disini

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Bupati Tebo, H.Sukandar atas nama Pemerintah Kabupaten Tebo, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang telah mengalokasikan bantuan JPS sebanyak 1.711 paket bagi rumah tangga yang terdampak covid-19 di Kabupaten Tebo. Pemerintah Kabupaten Tebo juga telah mendapatkan bantuan sosial dari anggota DPR RI dapil Jambi, Ibu Hj. Saniatul Lativa melalui mitra kerja yaitu BPOM, BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jambi yang telah mengalokasikan bantuan JPS Covid-19 dan menyerahkan secara langsung kepada masyarakat Tebo. Kabupaten Tebo juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat sebanyak 6.805 paket dan sudah kami distribusikan dengan baik kepada masyarakat yang terdampak covid-19,” tutur Sukandar.

Kata kunci: bansos Covid-19bantuan sosialFachrori UmarGubernur Jambi
Berita sebelumnya

Gubernur Distribusikan Bansos COVID-19 di Bungo

Berita selanjutnya

Seorang Pria Tewas Dimulut Buaya

Berita Terkait

Al Haris Bawa Gubernur se-Indonesia Temui Menkeu RI Purbaya Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD 

2025-10-07
Sekda Provinsi Jambi Lantik Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Serta 13 Pejabat Nonjob Kembali Dilantik di Jabatan Setara, 1 Orang Menolak Amanah Gubernur 

Sekda Provinsi Jambi Lantik Puluhan Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Serta 13 Pejabat Nonjob Kembali Dilantik di Jabatan Setara, 1 Orang Menolak Amanah Gubernur 

2025-09-09
Al Haris Lantik Kepala SMA/SMK dan SLB

Al Haris Lantik Kepala SMA/SMK dan SLB, Cek Disini

2025-09-09

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

2025-09-08

Al Haris Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Daaru At-Tauhid

2025-09-06
Diskusi dengan Asosiasi Ojol Jambi, Al Haris Juga Berikan Bantuan Paket Sembako

Diskusi dengan Asosiasi Ojol Jambi, Al Haris Juga Berikan Bantuan Paket Sembako

2025-09-04

Al Haris Dorong Akselerasi Program Unggulan Presiden Prabowo di Kabupaten Bungo

2025-08-05

Kebut Progres Bedah Rumah Pro Jambi, Kabid Perkim PUPR Provinsi Jambi Ariesto Harun Sidak Dilokasi ini

2025-08-04

Gubernur Jambi Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

2025-07-29
Gubernur Jambi Al Haris/ Foto: Ampar

Al Haris Soal Sorotan Dewan: Agustus Nanti Sudah Kita Tempatkan Orang-orang yang Mempuni Mampu Memimpin RSUD Raden Mattaher

2025-07-26
Berita selanjutnya

Seorang Pria Tewas Dimulut Buaya

DirumahAja! Boking Service Melalui Aplikasi Android "AgungToyota" Jambi 

Terbaru! Gubernur Jambi Ogah Angkat Kembali 6 Pejabat Non-job, Tawaran Dua Opsi Ini

Pandemi, Kesbangpol Sarolangun Dorong Ormas Berinovasi di Era Digital

Wabup Ikuti Rakor Persiapan Pilkada 2020 Via Telekonferensi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.