Ampar.id. Jambi – Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK IJK) Provinsi Jambi memberikan bantuan untuk penanganan Corona Virus 2019 (Covid-19) di Provinsi Jambi yang diserahkan kepada Gubernur Jambi selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, Senin (30/3) sore.
Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Provinsi Jambi yang terdiri dari OJK, BI, dan perwakilan dari instansi jasa keuangan lainnya yang terhimpun dalam IJK memberikan bantuan senilai Rp50.000.000 (limapuluh juta rupiah) kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi jambi yang diterima oleh Gubernur Jambi, Fachrori Umar, dan oleh Gubernur Jambi kemudian diserahlan kepala Kepala Badan Peanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, untuk dipergunakan dalam penanganan Covid-19 Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi, Fachrori Umar sangat mengapresiasi bantuan (donasi) dari FK IJK tersebut dan berpesan agar bantuan tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Provinsi Jambi dalam penanganan Covid-19.
Diskusi tentang inipost