Ampar.id, Jambi – Berdasarkan surat nomor S-1051/BKD-3.2/IV/2020 yang ditujukan kepada Bupati Kerinci ini Pj Sekda Kabupaten atau Kota harus memenuhi persyaratan yaitu menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi.
Gubernur Jambi Fachrori Umar, sudah menetapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci pada hari Senin kemarin, (20/4).
Juru bicara Gubernur Jambi Johansyah, mengatakan Gubernur Jambi menunjuk Asraf staf ahli Gubernur Jambi Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik untuk mengisi jabatan Pj Sekda Kabupaten Kerinci.
Kata johansyah, bahwa pada Senin (27/4) mendatang akan dilaksanakan pelantikan Pj Sekda Kabupaten Kerinci.
Diskusi tentang inipost