Ampar.id. Jambi – Pj sekda provinsi Jambi Sudirman, kembali bernafas lega posisi nya sebagai PJ sekda kembali diperpanjangan. Hal ini setelah surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI keluar tanggal 22 April 2020.
Juru bicara Gubernur Jambi Johansyah, memebenarkan hal tersebut berdasarkan surat yang dikirim Gubernur melalui BKD setelah masa jabatan Sudirman habis pada 7 April lalu, pihak Kemendagri memperpanjang masa jabatan Sudirman.
“Sudah kita terima perpanjangan Pj Sekda Pak Sudirman. Selanjutnya diagendakan pelantikan kembali Pj Sekda oleh Gubernur Jambi,” katanya, Rabu (22/4)
Sudirman Sendiri dilantik sebagai Pj Sekda Mengganti kan M Dianto, pada 7 Januari 2020 lalu.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Melalui BKD Provinsi Jambi mengajukan surat perpanjangan jabatan pj sekda ke Mendagri Karena dampak Covid-19″kata PLT BKD waktu itu.
Diskusi tentang inipost