Ampar.id, Jambi – Pasca Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham), memberikan asimilasi terhadap warga binaan di Lembaga Permasyarakatan Akibat Dampak Pandemi Corona Virus (Covid-19) menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat. Pasalnya, sejak dilaksanakan kebijakan itu, Kejahatan diberbagai daerah meningkat khususnya di Jambi.
Misalnya saja Baru-baru ini aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku kejahatan yang ternyata warga binaan yang baru mendapatkan asimilasi dari lapas Jambi.
Menyikapi hal itu, Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivas) Jambi Farid, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) setelah dirumahkan berulah kembali.
“Saya bicara data bukan opini atau pernyataan. Selanjutnya agar minta data lebih jelas ke lapas ya,” katanya.
Ditambahkannya, tetapi pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap 694 orang WBP yang asimilasi dan integrasi terhitung mulai bulan April ini.
Sementara itu, Kepala Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Jambi, Yusran Saad Kamis (23/4) ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa untuk WBP yang asimilasi untuk pengawasannya berada di Badan Permasyarakatan (Bavas).
“Untuk pengawasan napi asimilasi adalah domain Bapas,” tandasnya.(Des)
Diskusi tentang inipost