AMPAR.ID, JAKARTA – Awal 2021, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax dinaikkan di Provinsi Bungkulu. Harga Pertalite menjadi Rp8.000 dan Pertamax Rp9.400.
Menurut VP Corporate Communication Pertamina Fajriah Usmah, pada dasarnya harga BBM adalah sama. Namun karena pajak di masing-masing daerah yang berbeda-berbeda.
“Sehingga dalam penerapannya dapat terjadi sedikit perbedaan,” ujar dia kepada Okezone, Minggu (3/1/2021).
Dia juga memastikan kenaikan BBM di Bungkulu itu sudah ada di website Pertamina. Bahkan bisa dilihat juga harga BBM di semua wilayah Indonesia.
“Informasi ini sudah ada di website Pertamina, di mana harga BBM memang disampaikan per wilayah,” ungkap dia.
Mengutip website Pertamina, Pada periode Januari harga BBM tidak mengalami perubahan, kecuali di Provinsi Bengkulu. Karena adanya perubahan kebijakan PBBKB pemerintah daerah Bengkulu dari sebelumnya 5% menjadi 10%.
Sumber: Okezone.com
Diskusi tentang inipost