AMPAR.ID, JAMBI – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui penitia seleksi daerah calon pegawai aparatur sipil negara mengumkan hasil seleksi kompetensi tenaga kesehetan (Nakes) pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Lingkungan pemerintah kabupaten merangin tahun 2023. Dalam petikan surat yang diterima media ini, berdasarkan surat kepala BKN<em> nomor: 9386/B-KS.04.01/E/2023 tanggal 9 oktober 2023</em>, perihal penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun anggaran 2023, telah dilakukan langkah-langkah pengadaan sesuai dengan ketentuan seleksi PPPK tahun2023 di lingkungan pemerintah kabupaten merangin. <!--nextpage--> <strong>Simak agar tidak gagal fokus :</strong> Maksud atau arti dari kode pada kolom Keterangan dalam hasil pengolahan nilai sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah sebagai berikut: - P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas; - PR2 : Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus; - L : Peserta Lulus; - L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda; dan - L-3 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda. <!--nextpage--> Untuk mengetahui nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tengana kesehatan dapat di Klik/Download <a href="https://www.pariwarajambi.com/wp-content/uploads/2023/12/PENGUMUMAN-AKHIR-SELEKSI-PPPK-NAKES-2023.pdf"><strong>DISINI</strong></a>. (nda)