AMPAR.ID, KUALATUNGKAL – Ntah hapa-apa kegiatan yang sangat tidak elok dilakukan saat padnemi terlebih akan memasuki bulan suci Ramadhan, ini malah dilakukan oleh salah satu sekolah SMA di Jambi
Iya adalah SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Ini menggelar acara “The Class Of 21 Great Party” hingga larut malam
Parahnya lagi, acara tersebut berlangsung di aula kantor Bupati setempat. pada Sabtu malam (10/4/2021)
Acara yang terlihat seperti di Bar ala Diskotik tersebut sangat memalukan dan membuat tercoreng bagi dunia pendidikan dan pemerintah setempat.
Lihat Video:
Bahkan Hingga pukul 23.55 WIB malam ni, dari pantauan awak media acara tersebut masih berlangusng.
Dalam sebuah video yang ditayangkan dengan durasi 16 detik, tampak lampu lighting berwarna-warni dengan alunan musik DJ diputar dengan suara keras.
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, meminta maaf kepada panitia untuk acara tersebut dan memeriksa panitia.
“Hentikan acaranya! Periksa panitia, ”tandasnya
Tak lama kedudian, Seluruh siswa panitia acara SMAN 1 Tanjabbar yang menggelar acara dugem malam ala diskotik dibawa ke Polres Tanjabbar untuk dimintai keterangan.
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan saat ini panitia penyelenggara dibawa ke Mapolres Tanjabbar. “Kita bawa, kita mintai keterangan,” katanya pada Minggu (11/4/2021)
Terjadi kejadian itu harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Bahkan, meminta maaf kepada semua pihak untuk tidak melanggar porkes.
“Kita jadikan ini sebagai pelajaran bersama untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar porkes,” pungkasnya.
Telah diketahui, siswa-siswi SMAN 1 Tanjab Barat menggelar acara perpisahan bertajuk “Kelas 21 Pesta Besar” yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada Sabtu (10/4/2021).
Acara tersebut langsung dibubarkan oleh Kapolres Tanjabbar Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro. (jd)
Diskusi tentang inipost