Sabtu, 21 Mei 2022
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Aktual dan Terkini
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
    • KABAR TNI – POLRI
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ADVERTORIAL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
Berita Aktual dan Terkini
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA

Ikuti Acara Kemenkeu RI, Bupati Asahan Minta OPD Terkait Sosialisasikan UU HPP Kepada Masyarakat

Sabtu, 5 Februari 2022
di DAERAH
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Jalan Rusak Parah, Warga Kecewa Pemkab Asahan Tutup Mata

Atasi Wabah PMK, Wabup Asahan Kembali Rapat Koordinasi

AMPAR.ID, ASAHAN – Didampingi Kepala Bapenda Sorimuda Siregar, Kepala BPKAD Sofyan, MPd, Kepala Dinas Kominfo Syamsuddin , Bupati Kabupaten Asahan H.Surya, BSc menghadiri Sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) bertempat di Adi Mulia Hotel Medan, Jumat (04/02/2022)

Sosialisasi UU HPP ini diselenggarakan oleh Kementerian keuangan RI dan Direktorat Jenderal Pajak yang dihadiri oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu ( hadir secara Daring), Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Musa Rajekshah, dan Jajaran Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan RI, Gubernur, Bupati/Walikota se Provinsi Sumut, Sumbar, Jambi dan NAD.

Pemerintah berkomitmen, untuk terus melakukan reformasi perpajakan dalam rangka menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan. UU HPP menjadi instrumen yang sangat penting bagi konsolidasi fiskal dan menjadi bekal untuk meneruskan perjalanan Indonesia Maju yang mengalami disrupsi luar biasa akibat Covid-19.


Sementara itu, usai mengikuti Sosialisasi, Bupati H. Surya, BSc menyampaikan kepada OPD terkait, agar segera mensosialisasikan kepada masyarakat tentang perubahan aturan pajak seperti yang tertuang dalam UU HPP. Perubahan-perubahan tersebut perlu diketahui dan dipahami oleh para wajib pajak, agar tidak salah saat menjalankan kewajiban perpajakannya.

Disamping itu, menurut Bupati, UU HPP juga mencakup Administrasi Perpajakan juga merupakan kebijakan Fiskal yang fokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan pajak, yang antara lain dilakukan dengan kebijakan peningkatan kinerja penerimaan pajak dan reformasi administrasi perpajakan, dengan disahkannya UU ini akan memberikan manfaat baik secara Nasional maupun di Daerah.

Bupati juga secara pribadi sangat mendukung UU HPP ini, menurut Bupati UU HPP telah mengakomodir asas penyederhanaan dalam administrasi perpajakan. (Romi)

Terkait

Kata kunci: pemkab Asahan
Berita sebelumnya

FMDKI Daerah Bulukumba akan Gelar Dialog Muslimah untuk Lima Kampus, Buruan Daftar

Berita selanjutnya

Uni Zulfiani Lubis, Kembali Pimpin FJPI Periode 2021-2024

TerkaitBerita

Jalan Rusak Parah, Warga Kecewa Pemkab Asahan Tutup Mata

Sabtu, 21 Mei 2022

Atasi Wabah PMK, Wabup Asahan Kembali Rapat Koordinasi

Jumat, 20 Mei 2022

Bupati Surya Kunjungi Masjid As-Salam Sei Kamah II

Selasa, 12 April 2022

Bupati Asahan Resmikan Pembukaan Rakorpem.

Selasa, 12 April 2022

Selama 4 Hari, 202 Masjid Target Kunjungan Pemkab Asahan Gelar Safari Ramadhan

Selasa, 12 April 2022

Bupati Surya Terima Kunjungan Pemuda Katolik Kabupaten Asahan

Kamis, 7 April 2022

Pemkab Asahan Salurkan Buku Tabungan Dana Pinjaman Bergulir

Rabu, 16 Maret 2022

Hari Jadi ke-76, Pemkab Asahan Gelar Pameran Expo

Rabu, 16 Maret 2022

Hari Jadi Asahan ke-76, Pemkab Asahan Tanam 1000 Pohon dan Gowes Bareng

Minggu, 13 Maret 2022

Pemkab Asahan Dukung UU 18 Tahun 2017 Saat Sosialisasi di Gelar

Rabu, 9 Maret 2022
Muat lebih banyak
Berita selanjutnya

Uni Zulfiani Lubis, Kembali Pimpin FJPI Periode 2021-2024

Hebat! Budi Setiawan Terima Penghargaan PWI Award

Semarak HPN 2022, Budi Setiawan; Pers Bagian Dari Pembangunan Daerah

Paut Syakarin Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Pemkab Tanjab Timur Mulai Gunakan Vaksinasi Booster Pada ASN/ asn

Pemkab Tanjab Timur Mulai Gunakan Vaksinasi Booster Pada ASN

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Terungkap Ada Kelas ‘Siluman’ di SMAN 8 Kota Jambi, Kepsek Sugiyono Dicopot

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Singapura Umumkan Covid-19 sebagai Flu Biasa, Isolasi Ditiadakan, Pengumuman Kasus Harian Covid Dihentikan!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
    • KABAR TNI – POLRI
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ADVERTORIAL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.