• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Indonesia Minta Negara Maju Wujudkan Perlindungan Keanekaragaman Hayati di COP-15 CBD

2022-12-21
Indonesia Minta Negara Maju Wujudkan Perlindungan Keanekaragaman Hayati di COP-15 CBD/ Foto: humas klhk

Indonesia Minta Negara Maju Wujudkan Perlindungan Keanekaragaman Hayati di COP-15 CBD/ Foto: humas klhk

ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Pupuk Subsidi Dijual Diatas HET, Petani di Merangin Terbebani: Pemerintah Tutup Mata

Inspektorat Saat Paparan Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi: Tidak Jujur, Sulit Diperbaiki

OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Resiko Mitigasi Gagal Bayar 

Pencarian Dua Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari, Satu Ditemukan Meninggal 100 Meter dari Lokasi Tenggelam

AMPAR.ID – Sobat Hijau, delegasi Indonesia menghadiri Konferensi Para Pihak ke-15 (Conference of the Parties) dari Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention of Biological Diversity) atau yang dikenal dengan COP-15 CBD di Montreal, Kanada sejak tanggal 7 hingga 19 Desember 2022. Bertindak sebagai Ketua Delegasi adalah Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Alue Dohong, dan Duta Besar RI untuk Kanada, Daniel T.S. Simanjuntak sebagai Ketua Delegasi Pengganti.

Komposisi delegasi Indonesia terdiri dari wakil sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pangan Nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta KBRI Ottawa.

Pertemuan COP-15 berupaya menghasilkan komitmen global untuk melestarikan dan melindungi keanekaragaman hayati dunia serta menjamin penggunaan yang berkelanjutan dan pembagian manfaat yang adil dan seimbang. Tujuan tersebut dicapai melalui penyusunan Kerangka Keanekaragaman Hayati Global (Global Biodiversity Framework/GBF) yang salah satunya mengusulkan penetapan target konservasi atas 30% area darat dan laut dunia pada tahun 2030 (30 by 30).

Berbagai studi menyimpulkan bahwa implementasi GBF akan membutuhkan pendanaan finansial yang sangat besar mencapai 700 milyar dollar. Sebagai negara berkembang dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia, Indonesia berpotensi memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan negara maju dalam pelaksanaan target 30 by 30, yang berimplikasi pada beban pembiayaan negara.

Untuk itu, dalam pertemuan tingkat tinggi (High Level Segment) COP-15, Wamen Alue Dohong menekankan pentingnya bagi seluruh pihak CBD untuk memberlakukan prinsip common but differentiated responsibility (CBDR) dan penerapan kewajiban yang berkeadilan (equity) sebagai prinsip utama yang melandasi pembentukan GBF. Indonesia juga mendukung adanya peran dan tanggung jawab dalam perlindungan keanekaragaman hayati diantara elemen-elemen masyarakat.

“Bagi Indonesia, prinsip CBDR telah menjadi jus cogens (asas dasar) dalam hukum lingkungan internasional dan hal ini telah direfleksikan dalam Pasal 20 CBD, Prinsip ke-7 dari Deklarasi Rio serta Persetujuan Paris. Indonesia tidak bisa menyetujui GBF apabila prinsip CBDR ini tidak diberlakukan”, demikian bunyi pernyataan tegas Wakil Menteri Alue Dohong di depan sidang umum yang dihadiri oleh delegasi dari ratusan negara dan observer.

Indonesia juga menekankan bahwa target global 30 by 30 akan sangat bergantung pada kontribusi nyata dari negara-negara mega-biodiversity yang kebanyakan adalah negara berkembang, yang memiliki kemampuan fiskal terbatas untuk mendanai implementasi GBF, dan memiliki hak untuk melakukan pembangunan (right to develop). Untuk itu, Wamen Alue Dohong menyerukan agar negara maju melaksanakan tanggung jawab pendanaan bagi negara berkembang sebagaimana telah dimandatkan Pasal 20 CBD sejak tahun 1992 namun sampai saat ini belum terealisasi.

Wamen Alue Dohong selanjutnya secara lugas menyatakan dukungannya atas posisi 70 negara-negara berkembang lain yang tergabung dalam Like-Minded Countries (LMCs) untuk meminta COP-15 membentuk Global Biodiversity Fund untuk mengurangi gap pembiayaan untuk implementasi GBF. Selama ini, Indonesia menerima bantuan kerja sama dalam pelaksanaan konservasi melalui Global Environment Facility (GEF). Namun besaran kontribusi GEF dalam pembiayaan nasional upaya konservasi masih sangat minim, yakni hanya 0.7% dari total kebutuhan pendanaan nasional untuk konservasi.

“Indonesia meminta komitmen lebih kuat dari negara-negara maju untuk meningkatkan kontribusi ke GEF secara signifikan selagi negara-negara berkembang mencari alternative funding melalui Global Biodiversity Fund,” ujar Wakil Menteri Alue Dohong menekankan pernyataannya.

Secara nasional, Indonesia telah berhasil mencapai berbagai target konservasi dalam GBF. Secara keseluruhan, Indonesia mendukung penuh penyusunan GBF yang ambisius, namun pragmatis.

Sampai dengan tahun 2020, lebih dari 54% kawasan hutan sudah merupakan kawasan lindung. Sedangkan untuk kawasan laut, sekitar 8,7% kawasan penting laut sudah dilindungi secara hukum. Pemerintah Indonesia pun berencana untuk menambah luasan kawasan lindung laut mencapai 32,5 juta ha pada tahun 2030 dan secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 30% pada tahun 2045.

“Kita semua harus memahami tidak semua negara memiliki kapasitas dan kemampuan yang sama, serta tidak semua negara memiliki keahlian, teknologi, maupun kemampuan finansial yang dapat disandingkan dengan negara maju. Indonesia mendukung penuh penerapan CBDR melalui voluntary commitment yang menghormati penuh kondisi, prioritas dan kapabilitas masing-masing negara,” tegas Wamen Alue Dohong pada sesi penutupan Sidang COP-15.

Di sela-sela sidang COP-15, Wamen Alue Dohong beserta delegasi juga melakukan berbagai pertemuan bilateral dengan Menteri dan pejabat tinggi sejumlah negara yaitu Kanada, Australia, Inggris, Jerman, dan Belanda.

Selain itu, Wamen Alue Dohong bertemu dengan perwakilan dari Institute Dayakologi. Dalam pertemuan tersebut, Wamen Alue Dohong memberikan pemahaman mengenai posisi Indonesia yang memprioritaskan hasil COP-15 yang adil dan berkelanjutan serta mengakui CBDR, serta meminta kontribusi nyata dari negara maju untuk meningkatkan komitmen pendanaan, transfer teknologi dan peningkatan kapasitas bagi Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya.

Sumber: humas klhk

Kata kunci: BeritaKLHK
Berita sebelumnya

Al Haris Terima Penghargaan Anugerah Revolusi Mental 2022

Berita selanjutnya

Elviana Datangi KPU Jambi, Ada Apa?

Berita Terkait

Ilustrasi pupuk subsidi/ Foto: Istimewa

Pupuk Subsidi Dijual Diatas HET, Petani di Merangin Terbebani: Pemerintah Tutup Mata

2025-06-18
Inspektorat Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Antikorupsi yang diwakili oleh 2 orang perwakilan setiap OPD di Provinsi Jambi, selama dua hari 17-17 Juni 2025.  Langkah ini menjadi konsistensi inspektorat dalam meningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Jambi atas pemahaman Antikorupsi/ Foto: Arief M

Inspektorat Saat Paparan Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi: Tidak Jujur, Sulit Diperbaiki

2025-06-18
OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal/foto/ojk jambi

OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Resiko Mitigasi Gagal Bayar 

2025-06-18

Pencarian Dua Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari, Satu Ditemukan Meninggal 100 Meter dari Lokasi Tenggelam

2025-06-17

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

2025-06-17

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

2025-06-16
Inspektorat Sosialisasikan Pemahaman Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi 

Inspektorat Sosialisasikan Pemahaman Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi 

2025-06-16

Pemkab Batang Hari Raih Predikat WTP Dua Belas Kali Berturut-turut

2025-06-16
Peno dan Febri menerima SK Pengangkatan CPNS Formasi 2024/ foto: istimewa

Bupati Merangin Syukur Serahkan 252 SK Pengangkatan CPNS Formasi 2024

2025-06-16

Sensasi Berkendara Aerox Alpha, R25 dan MT-25 di Sirkuit Mandalika, Buktikan Kualitas Unggulan Inovasi Yamaha

2025-06-16
Berita selanjutnya
Elviana saat menyerahkan berkas pendaftaran dokumen pendaftaran calon DPRD Ri di KPU Jambi, Rabu (21/12) / Foto: Juanda Ampar

Elviana Datangi KPU Jambi, Ada Apa?

Simson Nababan./ Foto: Dok Pribadi

KUHP Baru Membawa Bencana Baru

universitas asahan

Universitas Asahan Luluskan 402 Wisudawan

Psikolog Jambi, Ridwan/ Foto: Alan Ampar.id

Psikolog soal Kasus Kekerasan di UNJA: Institusi Pendidikan Rawan Kejahatan?

Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Jambi, Alion Meisen/ Foto: Dok Pribadi

Ketua IPSI Kutuk Keras Kasus Kekerasan Dosen UNJA ke Mahasiswa: Meski Disabilitas Dia Berprestasi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.