• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Jangan Salah Faham! Ditlantas Polda Jambi Klarifikasi Penolakan Registrasi Kendaraan Lelang, Ini Alasannya

12/01/2026
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono

PostTweetSend
Dibaca 144

JAMBI – Ditlantas Polda Jambi memberikan klarifikasi resmi terkait aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Demokrasi Indonesia Jambi pada Senin, 12 Januari 2026. Aksi tersebut kembali menuntut agar kendaraan bermotor hasil lelang perkara pidana dapat diregistrasi dan diterbitkan BPKB.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menegaskan bahwa tuntutan tersebut telah disampaikan sebanyak tiga kali dengan isu yang sama. Dalam setiap pertemuan, petugas Ditlantas telah memberikan penjelasan secara resmi dan terbuka di ruang pelayanan BPKB.

“Perlu kami tegaskan, petugas pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi bekerja berdasarkan aturan dan SOP yang berlaku. Penolakan yang dilakukan bukan kehendak pribadi, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan,” tegas Dirlantas Polda Jambi.

Kombes Pol Adi Benny Cahyono menjelaskan, dasar hukum penolakan tersebut merujuk pada Surat Kapolri Nomor B/3033/VI/2015. Dalam surat itu, pada halaman 8 angka 5 disebutkan bahwa kendaraan bermotor yang merupakan hasil atau objek kejahatan, maupun alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan konvensional, hingga saat ini belum terdapat klausul undang-undang yang membolehkan perampasan kendaraan tersebut untuk negara.

Lebih lanjut, pada halaman 9 angka 8 surat Kapolri tersebut ditegaskan bahwa kendaraan bermotor hasil lelang dinyatakan dilarang dan wajib ditolak untuk didaftarkan dengan alasan apa pun, kecuali apabila di kemudian hari Mahkamah Agung memberikan fatwa yang berbeda.

“Dengan dasar itu, kami wajib menolak pengajuan registrasi kendaraan tersebut. Dan pada saat penjelasan di Gedung BPKB, masyarakat menerima keputusan tersebut dengan baik,” ujar Dirlantas.

Bacajuga

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Sebagai bentuk kehati-hatian dan upaya memberikan kepastian hukum, Ditlantas Polda Jambi juga telah mengirimkan surat permohonan petunjuk dan arahan lanjutan ke Korlantas Polri.

“Kami sudah bersurat ke Korlantas untuk meminta jukrah (petunjuk arah) lanjutan. Sampai sekarang masih dalam proses. Selama belum ada petunjuk baru, kami tetap berpegang pada aturan yang ada,” jelasnya.

Pada aksi unjuk rasa dan hearing yang digelar hari ini, Ditlantas Polda Jambi kembali menyampaikan penjelasan yang sama kepada peserta aksi.

Setelah hearing selesai, massa membubarkan diri dengan tertib dan sepakat menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian terkait boleh atau tidaknya kendaraan tersebut diregistrasikan.

Dirlantas Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, namun tetap menjunjung tinggi kepastian hukum dan profesionalitas dalam setiap proses pelayanan publik.

Kata kunci: BeritaPolda jambi
Berita sebelumnya

Eksekutif dan Legislatif Siapkan Agenda 2026, Rapat Badan Musyawarah DPRD

Berita selanjutnya

Lepas Tim Gubernur Cup 2026, Fadhil Arief: Jaga Adab dan Marwah Kabupaten Batang Hari!

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Berita selanjutnya

Lepas Tim Gubernur Cup 2026, Fadhil Arief: Jaga Adab dan Marwah Kabupaten Batang Hari!

Dukung Pemulihan Bencana di Sumatera, AHM Hadirkan Layanan Service Motor Gratis dan Bangun Sarana Air Bersih

JAMBI - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Made Palguna menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi yang baru Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K bertempat di ruang kerja Kapolda, Selasa (13/1/2026).  Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Kepala BNN Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K turut didampingi Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Rahmad Rasnova, S.T., Kabag Umum Emmanuel Henry Wijaya, S.H., M.H dan Penyidik Madya AKBP. Suparman, S.S., M.H.  Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Jambi.  Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan, dengan pembahasan utama terkait pelaksanaan tugas pemberantasan narkoba, penindakan jaringan peredaran gelap, serta strategi pencegahan yang melibatkan lintas sektor.  Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Polda Jambi dan BNNP Jambi dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.  “Kapolda Jambi menyambut baik kunjungan Ka BNNP Jambi yang baru. Sinergi antara Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi selama ini sudah berjalan dengan baik dan akan terus diperkuat, khususnya dalam penegakan hukum, pertukaran data intelijen, serta operasi bersama pemberantasan narkoba,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.  Lebih lanjut dijelaskan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan kolaborasi kuat antar lembaga. Oleh karena itu, komunikasi intensif dan kesamaan langkah menjadi kunci dalam menekan peredaran narkoba di Jambi.  “Polda Jambi siap mendukung penuh program dan kebijakan BNNP Jambi. Dengan sinergi yang solid, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.  Seperti yang diketahui Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar telah banyak menangani kasus narkoba terutama saat dirinya menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dari tahun 2020-2023.  Berbagai macam prestasi serta pengungkapan telah dilakukan nya seperti penangkapan 40 kg Sabu pada tahun 2020 dimedan dan masih banyak lagi.  Melalui silaturahmi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin erat antara Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi dalam mewujudkan Jambi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Bicara Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, Kapolda Terima Silaturahmi Kepala BNN Jambi

BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN

Fix, Yamaha Gear Ultima Motor Tangguh Kuat No Debat di Jalanan Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.