AMPAR.ID, JAMBI – Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bahwasanya besok tanggal 7 Mei 2024 akan dibagikan Surat Kerja (SK).
Hal tersebut dibenarkan oleh Jubir Pemprov, Ariasyah bahwa besok pembagian SK PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi akan lansung di serahkan oleh Gubernur Jambi Al Haris.
“SK sudah di tanda tangai oleh pak Gubernur, kurang lebih 1800san lebih PPPK yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi,” katanya Senin (6/5).
“Lokasi penyerahan SK PPPK besok bertempat di lapangan kantor Gubernur Jambi,” tambah Ariansyah.
Tak hanya itu, bagi mereka yang belum lulus mengikuti seleksi di tahun 2023 lalu, ditahun 2024 ini pemerintah kembali menbuka kesempatan.
Sementara itu, Sekda Sudirman mengatakan, untuk seleksi ditahun 2024 ini, pemerintah Provinsi Jambi mendapat kuota dari Mentri PANRB (MenPan) sebanyak 5000 lebih.
“Kita menargetkan sesuai dengan jatah yang diberikan, mudah-mudahan bisa kita penuhi di tahun ini,” ujarnya.
Selain dari mengusulkan tes seleksi PPPK, Pemprov Jambi juga mengusulkan seleksi CPNS.
“Tidak hanya PPPK, pak Gubernur juga sudah mengusulkan untuk CPNS,” bebernya.
(Aln/Adv)
Diskusi tentang inipost