AMPAR.ID -Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Jambi Maizar yang juga Mantan Kalapas Nusakambangan tahun 2018, membenarkan terkait Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jambi Yusran Saad, telah dinyatakan positif Covid-19 sejak tanggal 30 Juli lalu.
Maizar menyatakan dirinya maupun seluruh pegawai Kanwil kemenkumham Jambi, siap di rapid test maupun diuji swab.
“Saya sendiri pengen dirapid test, apalagi saya sering olahraga tennis bersama dengan kalapas sebelum beliau dinyatakan positif,”terangnya, Senin, (10/8)
Maizar menambahkan, bahkan saat ini seluruh lapas sudah melaksanakan tatanan new normal dengan menerima tahanan yang baru dari pengadilan, serta telah menyiapkan dan melaksanakan protokol kesehatan, seperti menyiapkan ruang isolasi , hand Sanitizer maupun air cuci tangan.
Untuk diketahui, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Jambi, Yusran Saad, telah dinyatakan positif Covid-19 sejak tanggal 30 Juli lalu.
Saat dikonfirmasi dia mengaku terpapar virus itu dari isterinya yang baru berpergian dari luar daerah.
“Ya, Saya positif Corona. Saya dinyatakan positif akhir bulan lalu, kalau untuk isteri saya sudah menjalani isolasi di rumah sakit umum Abdul Manap, saat ini saya juga sedang menjalani isolasi mandiri,” kata Yusran.
Namun demikian, dia sendiri tidak bisa mengambil keputusan lapas Klas IIA Jambi, apakah ada pembatansan atau tidak dalam menerima tahanan untuk kedepannya.”Pungkasnya (DR)
Diskusi tentang inipost